Bandar Lampung (MDSNEWS) — DPRD Provinsi Lampung periode 2024–2029 segera menyusun alat kelengkapan dewan (AKD). Nantinya AKD terdiri dari Badan Kehormatan, Badan Musyawarah, Badan Legislasi, Badan Anggaran, dan Komisi-komisi.
Hal itu tersampaikan oleh Ketua Sementara DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar. Ia mengatakan, sebelum menyusun AKD, para anggota DPRD Lampung akan mengikuti masa orientasi. Pelaksanaannya pada 9 September 2024 mendatang.
Kemudian Giri belum menargetkan kapan penyusunan AKD rampung. Namun ia akan berusaha dengan para anggota lainnya, termasuk Wakil Ketua sementara Kostiana untuk menyusun komposisi AKD.
“Kita nanti mengakomodir temen-temen semua. Mudah-mudahan secepatnya, sehingga kinerja DPRD nanti bisa cepat terlaksana,” katanya.(ADV)