KOTABUMI (MDsNews) -Lampung Utara mencatat bahwa Dana Desa (DD) untuk tahun 2024 telah terealisasi lebih dari 99 persen, sedangkan Alokasi Dana Desa (ADD) mencapai lebih dari 90 persen. Penyaluran ini dilakukan melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat.
Keterangan ini disampaikan oleh Alwi Fikri, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, dalam wawancara pada Jumat, 18 Oktober 2024. Ia menjelaskan bahwa sisa dana yang belum tersalurkan menunggu perubahan APBDES akibat adanya dana tambahan dari pemerintah pusat.
Alwi menegaskan bahwa penyaluran dana berjalan lancar tanpa hambatan. Dinas PMD berharap agar seluruh pemerintah desa memanfaatkan DD dan ADD dengan bijak sesuai dengan peraturan yang berlaku, untuk memajukan pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Lampung Utara. (Yudi)