Irbansus V Bidang Investigasi Inspektorat Tubaba Akan Panggil Pihak Puskesmas Panaragan Jaya

DAERAH HOME LAMPUNG TERBARU Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat (MDSNews)-Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) V Bidang Investigasi Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (TuBaBa) akan mendalami Dugaan tumpang tindih anggaran pada Puskesmas Panaragan Jaya, dan dalam waktu dekat akan memanggil Dinas terkait untuk di mintai keterangan.

Hal tersebut di sampaikan oleh Muslim. Irban V Bidang Investigasi Inspektorat TuBaBa,berdasarkan informasi yang telah beredar yang akan menjadi dasar pihaknya melakukan pendalaman dengan meminta informasi kepada pihak Dinas Kesehatan TUBaBa,kemudian hasilnya akan di sampaikan kepada Inspektur yaitu Prana Putra.

“Informasi ini segera kita pelajari dan akan kita koordinasikan dengan Dinas Kesehatan, Kemudian apa yang menjadi hasil telaah kita natinya akan kita sampaikan kepada Inspektorat,” ujarnya kepada awak media selasa (22/10/2024).

Muslim juga menegaskan bahwasannya hasil dari keterangan yang di sampaikan kepada Inspektur,pihaknya juga akan memanggil Pukesmas untuk meminta informasi dalam hal penarikan dana poging yang di bebankan kepada Tiyuh Penumangan.

“Setelah kita sampaikan ke Inspektur, segera pula kita pagil pihak Puskesmas untuk memberikan klarifikasi,” tegasnya

Diberitakan sebelumnya

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kabid (P2P) Dinas Kesehatan kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung, menegaskan bahwasanya Dinas Kesehatan Tubaba menerima bantuan hibah obat (abate dan malation) dari Provinsi, sehingga kuat dugaan penarikan Dana Poging yang di lakukan oleh pihak Puskesmas kepada Pemerintah Tiyuh terindikasi adanya tumpang tindih anggaran.

Mega Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kabid (P2P) Dinas Kesehatan (Tubaba) diruang kerjanya menegaskan bahwa perutukan Dana Desa tidak diperbolehkan untuk belanja obat, namun dirinya beralasan kurang begitu memahami adanya penarikan yang dilakukan oleh Puskesmas kepada Pemerintah tiyuh.

“Mungkin kesepakatan tersebut di buat antara Puskesmas dan Pemerintah tiyuh, karna didalam suatu anggaran Dana Desa itu memang ada persentase untuk anggaran kesehatan, tapi mungkin yang seperti belanja obat itu bukan termasuk,”ujarnya pada awak media Kamis (17/10/2024).

Mega juga menegaskan bahwa Dinkes Tubaba telah menerima bantuan dari Provinsi. “Untuk Dinas Kesehatan sendiri kita tidak menganggarkan untuk belanja obat abate dan malatihon, kita hanya mendapatkan hibah dari Provinsi, nah dari kita langsung di salurkan ke pihak Puskesmas karena mereka yang punya wilayah kerja,”terangnya.

Mega berjanji dalam waktu dekat akan melakukan pememanggilan tehadap pihak Puskesmas Panaragan Jaya, untuk dimintai keterangan terkait adanya kesepakatan penarikan dana poging yang dilakukan oleh Puskesmas terhadap Pemerintah Tiyuh.

“Ya kita pasti pagil pihak Puskesmas dulu, dan kita akan berkoordinasi dengan tiyuh apakah ini kesepakatan bersama atau seperti apa, nah kan kegunaan nya untuk apa kan kami belum tau, “pungkasnya (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *