Tulang Bawang Barat (MDSNews) –Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Hati Nurani Ta’akan Pernah Mati (Hantam) Provinsi Lampung, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) untuk melakukan penelusuran soal adanya penarikan Dana Poging yang di bebankan Pihak Dinas Kesehatan kepada Pemerintah Tiyuh.
Diketahui Dinas Kesehatan Tubaba menerima bantuan hibah obat (abate dan malation) dari Provinsi, akan tetapi pihak Dinkes Tubaba tetap melakukan penarikan Dana Oprasional kegiatan Poging, sehingga kuat dugaan penarikan yang dilakukan pihak Dinkes Tubaba kepada Pemerintah Tiyuh, terindikasi mengarah pada dugaan (Pungli).
Nasir Ketua Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Hati Nurani Ta’akan Pernah Mati (Hantam) menilai pihak Dinkes Tubaba terlalu gegabah dalam melakukan Penarikan Dana Oprasional Poging kepada Pemerintah tiyuh, padahal anggaran tersebut telah di cover oleh bantuan Hibah dari Provinsi.
“Pertanyaan saya apa bila Dana Oprasional Poging tersebut di Anggarkan oleh Tiyuh, kemudian Hibah dari Provinsi tersebut dikemanakan, Sebaliknya ketika yang digunakan mereka itu Hibah dari Provinsi, maka pungutan terhadap Tiyuh itu bisa dikatagorikan pungutan liar (Pungli),”ujarnya Via Whatsapp, Rabu (23/10/2024).
Nasir meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk profesional mengungkap permasalahan ini Seterang-terangnya, sehingga kedepan bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat didalamnya.
“Dengan adanya pemberitaan di media online yang piral di masyarkat, Seharusnya ini bisa menjadi pintu masuk bagi kejaksaan Negeri dan Polres Tubaba, untuk bergerak dalam mengusut masalah ini sampai tuntas, sehingga bisa memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi instansi lainnya,”pungkasnya.
Dalam hal ini Nasir menunggu tindakan profesional dari APH Tubaba, untuk mengusut permasalahan tersebut.
“Kita tunggu gebrakan dari Kejaksaan dan Polres Tubaba, apabila dalam waktu dekat tidak ada progresnya, maka permasalahan ini akan segera kita kordinasikan ke kejaksaan Tinggi Lampung,”tegasnya. (Red).