Tulang Bawang Barat (MDSNews) — Plh Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang Barat Bayana mengaku belum berani mengambil sikap tegas kepada pihak Dinas Kesehatan maupun Pukesmas Poned kelurahan Panaragan Jaya Dalam hal adanya penarikan dana fogging yang dibebankan kepada sejumlah masyarakat Tiyuh Penumangan yang terjangkit menderita Demam Berdarah Dengue (DBD).
Bayana Plh Seketaris Daerah (sekdakab) Kabupaten Tubaba mengatakan,”bahwa masalah penarikan biaya fogging yang dikeluhkan sejumlah masyarakat Tiyuh Penumangan yang menderita DBD tersebut inspektorat sedang melakukan pemeriksaan.
“Kita tunggu hasil pemeriksaan pihak Inspektorat terhadap pihak terkait Dinkes serta pihak Poned kelurahan Panaragan jaya dulu ya.”ucap Bayana, usai dirinya memperingati Upacara hari Sumpah Pemuda di halaman lapangan Kantor Pemda setempat pada Senin (28/10/2024).
Bayana plh sekdakab Tubaba juga menyatakan pihaknya beberapa hari yang lalu sudah melakukan koordinasi terhadap pihak Inspektorat agar dapat menindak lanjuti persoalan tersebut.
“Saya sudah melakukan koordinasi dengan inspektorat tubaba kemudian nantinya hasil pemeriksaan kita tunggu segera di laporkan di sekretariat” tutupnya.
Sementara Di tempat terpisah saat di konfirmasi awak media melalui sambungan telpon selulernya pada Senin (28/10/2024) Muslim Irban V inspektorat Tubaba mengatakan pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait.
“Hari ini kita masih ada rapat zoom meting dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) sehingga pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan di lakukan pada hari Selasa esok hari,” singkat Muslim.
Perlu Diketahui juga diberitakan sebelumnya, Diduga Realisasi Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Dinas kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2024 terindikasi menyalahi Juklak dan juknis yang mengarah pada tindak pidana koroupsi.
Berapa tidak pasalnya pasca viral pemberitaan di beritakan sejumlah awak media soal adanya pungutan biaya fogging sebesar Rp 500 Ribu Rupiah yang dibebankan kepada sejumlah masyarakat miskin tiyuh penumangan yang menderita DBD yang rumahnya ingin di fogging.
Pungutan biaya tersebut dibenarkan angga warga suku 05 Tiyuh Penumangan mengatakan dalam waktu kurang dari sepekan terakhir, tidak kurang dari 5 orang yang telah di rawat di rumah sakit Tubaba akibat terkonfirmasi positif DBD.
“Iya bang dalam minggu ini sudah 4/5 orang yang masuk rumah sakit kena DBD,”ujarnya pada awak Nedia, Rabu (16/10/24).
dia juga menambahkan bahwa adiknya saat ini sedang mengalami gejala yang sama, dan sampai saat ini masih terbaring lemas demam tinggi.
“Adik saya sudah empat hari sakit demamnya gak turun-turun, sampai saat ini belom di bawa ke rumah sakit karena tidak punya BPJS,” tambahnya
dirinya juga berharap agar masalah ini dapat jadi perhatian dari Pemerintah Tiyuh Penumangan dan Pemkab Tubaba.
“Sebetulnya kami sudah sering mengeluhkan agar supaya ada tindakan oleh pihak Tiyuh, dalam hal Pencegahan (fogging) agar virus ini tidak menyebar kemana-mana karena ini menyangkut keselamatan nyawa, sejauh ini sih belum ada tindakan dari pihak-pihak terkait ,”harapnya.
Disisi lain, Fitri Sekretaris Tiyuh Penumangan,saat dikonfirmasi melalui whatsappnya mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas terkait namun sampai saat ini belom ada respon apapun.
“Yaa dek dari Tiyuh sudah berupaya untuk laporan dan dari Tiyuh sudah melakukan sosialisasi dan menyebarkan obat abate, Tapi tidak ada responnya,”katanya.
Fitri juga menjelaskan bahwa dana yang di anggarkan dari Dana Desa TA. 2024. sudah tidak ada lagi (habis) untuk membayar jasa (fogging) kepada pihak Puskesmas Panaragan melalui Bidan Desa.
“Bayangkan satu kali fogging biayanya 500 ribu, 12 x dexx, Petugas foging dan bidan desa yang tau.”singkatnya.
terkait biaya fogging yang dibebankan kepada masyarakat yang menderita DBD di dibenarkan Desi Bidan Desa Tiyuh Penumangan membenarkan bahwa dirinya mengetahui adanya penarikan dana Fogging kepada Pemerintah Tiyuh Penumangan, untuk keperluan Sewa alat dan jasa fogging serta belanja obat.
“Memang benar dalam satu kali fogging Rp:500.000 uangnya diberikan pihak Tiyuh kepada saya, kegunaannya Rp:250.000 untuk jasa fogging, Rp:250.000 untuk belanja obat malation,”bebernya.
Desi juga mengemukakan terkait pembayaran jasa fogging dan belanja obat malation tersebut iya berikan kepada pihak Puskesmas Panaragan Jaya dan Dinas Kesehatan Tubaba.
“Untuk jasa kita berikan kepada sdr Vit, dan untuk belanja obat malatihon kita pesan ke Mas rizal ,”bebernya.
Disisi lain, Rizal Fungsional Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Tubaba, membenarkan bahwasanya pihak Tiyuh Penumangan pernah memesan obat fogging kepada dirinya.
“Iya benar mereka pernah menitip ke saya untuk belanja obat malation, dikarenakan mereka meminta tolong kebetulan pas saya ke Bandar Lampung,”kelitnya.
Ironisnya Saat di komfirmasi Sejumlah awak terkait persoalan tersebut Seketaris Dinas Kesehatan Kabupaten tubaba beralasan alasan kurang begitu memahami kerjasama antara Tiyuh dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Panaragan Jaya.
Terkait surat edaran pemberitahuan yang di berikan kepada Tiyuh Penumangan tertera dalam kop surat Dinas Kesehatan Unit Pelayan Teknis Daerah (UPTD) Puskemas Mampu Poned Panaragan Jaya.
“Karena ini kan puskesmas jadi kita engak tahu,kalau untuk keterangan yang lain kita belum bisa kasih jawaban karena kita belum panggil puskesmas ,kata Eka Riana Rabu.(23/10/24).
Pihak Dinas juga berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap pihak puskesmas guna meminta informasi surat edaran yang telah di berikan kepada seluruh Tiyuh dalam wilayah kerjanya dalam hal melakukan fogging dengan biaya sebesar 250 ribu.
“Hari ini juga kita dinkes tubaba akan jadwalkan memanggil kepada pihak terkait puskesmas untuk dimintai keteranganya soal adanya surat edaran biaya Fogging yang diberikan kepada pemerintah,” pungkasnya. (SH).