Pringsewu (MDSNews) — Faktor penting lainnya, sebagai stimulus yang mampu mengubah dan memperlancar roda pembangunan ekonomi pinggiran di Pekon, adalah keberadaan dan pemanfaatan dana desa. Program Pekon akan berjalan sesuai target waktu dan sesuai harapan apabila didukung oleh dana desa yang transfaran, guna memperlancar proses pembangunan di tingkat Pekon.
Pengertian Dana Desa adalah sejumlah anggaran dana yang diberikan kepada Pekon dari pemerintah. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang merupakan sumber dari Dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Jumlah yang diterima paling sedikit adalah 10% dari APBN.
Alokasi dana yang diberikan harus digunakan secara transfaran, konsisten dan terkendali. Setiap kegiatan yang menggunakan alokasi dana desa, melalui beberapa tahapan proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi yang jelas dan berdasar prinsip. Segala bentuk laporan yang dibuat harus transparan dan dapat dipertanggung jawabkan.
Tujuan Dana yang disalurkan kepada masyarakat Pekon antara lain. Membantu mengatasi permasalahan ekonomi di Pekon, diantara lain kemiskinan bisa dikurangi, angka pengangguran bisa diturunkan, laju urbanisasi bisa dihambat dan ketimpangan bisa dipersempit.
Membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat Pekon, membantu pemerataan pembangunan dan hasilnya, membangun infrastruktur dan menciptakan peluang serta lapangan kerja baru.
Selain Digunakan untuk pembangunan Pekon, di gunakan juga untuk membangun sumber daya manusia (SDM) di pekon, seperti melaksanakan pembinaan, bimbingan serta pendampingan, dan pemantauan yang lebih tertata dan saling berhubungan.
Memperkuat koordinasi, konsolidasi, dan sinergi terhadap pelaksanaan program yang menjadi prioritas pembangunan Pekon dari tingkat pemerintah pusat, daerah, kecamatan, hingga Pekon itu sendiri.
Membangun infrastruktur dan layanan fasilitas publik serta memberdayakan dan mengembangkan perekonomian yang ada di Pekon.
Subagyo. Kakon Fajar Mulya kecamatan Pegelaran Utara Kabupaten Peringsewu Lampung ,giat dalam Rutinitas kegiatan baik, dibidang Kerja Bakti, Gotong royong, ataupun susunan infastruktur mengutamakan membangun dan memajukan Pekon Fajar Mulya.
Bersama Aparatur Pekon Subagyo tak henti terus mengajak warga masyarakat Fajar Mulya, mengutamakan membangun dan memajukan Pekon,
kita masih bisa melakukan kegiatan baik dari kerja bakti, gotong royong, atau kegiatan lain nya, selagi itu masih berhubungan untuk kemajuan Pekon ataupun Pemerintahan Pekon,’ ajak Subagyo.
Dihadapan awak media Subagyo mengatakan, “Seluruh proses pembangunan yang ada semua melalui usulan dalam musyawarah dusun (musdus), berdasarkan prioritas dan pembangunannya dikerjakan dengan memanfaatkan masyarakat sekitar, semua pembangunan merupakan usulan warga melalui musdus,” ungkapnya.
Sementara untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pada 69 KPM x 12 x 300 000 (KPM), Keluarga Penerima Manfaat dan sudah di salurkan tahap 1,2 dan 3, tahap 1 terhitung Januari hingga Maret,tahap 2 April hingga Juni,dan Juli s/d September tahap ke 3 tahun 2024.
Selain itu kegiatan yang Lainya seperti Pemberian Insentif bagi Kader Posyandu, LPM, Rukun Tetangga, LINMAS, Guru Ngaji dan Pengurus Kematian, Beasiswa SBS (Semua Bisa Sekolah), PMT (Pemberian Makanan Tambahan) Balita, Ibu Hamil dan Lansia serta Vitamin dan Alat cek Kesehatan bagi Ibu Hamil dan Lansia.
Mengenai pembangunan tahun 2024 Pemkon Fajar Mulya menjelaskan bahwa pembangunan Fisik atau non Fisik diantaranya Rabat beton terletak di dusun 5 RT 08,Sumur bor terletak di dusun 2 RT 02, pembangunan jalan Rabat beton dengan ukuran lebar 3 meter dan panjang 150 meter terletak di Dusun 5.
Sementara anggaran Dana Desa yang lain, Subagyo ketika didampinggi Suhardi Sekretaris Pekon, Gunawan Efendi bendahara dan Raisa pratama Kaur Perencanaan Mengatakan anggaran 20% dialokasikan ketahanan Pangan.
Direalisasikan untuk Pembangunan jalan onderlagh dengan ukuran lebar 3 meter dan panjang 740 meter terletak di dusun 3 dan di Dusun 4,
“Dalam musyawarah rencana pembangunan ini tentunya saya sebagai kepala pekon Fajar Mulya tidak bisa membuat rancangan pembangunan sendiri tanpa adanya hasil musyawarah masyarakat menunju mufakat” tambahnya.
Lebih Lanjut Ia menambahkan, “Dengan adanya pembangunan di tahun 2024 kita dapat mewujudkan keinginan-keinginan masyarakat, sehingga kita dapat bersaing dengan pekon-pekon lainnya yang ada kabupaten Pringsewu.”Pungkasnya.
Laporan : Aden Wijaya