Bandar Lampung (MDSnews) – Aliansi Mahasiswa Lampung turun ke jalan menggelar aksi damai, sebagai bentuk protes atas lemahnya penegakan hukum di wilayah Kota Bandar Lampung, di Tugu Adipura, 4 November 2024.
Koordinator Aliansi Mahasiswa Lampung, Topik Sanjaya aksi ini menyerukan agar aparat hukum bertindak tegas tanpa diskriminasi terhadap pelaku kekerasan dan pelanggaran hukum yang kian meresahkan.
“Kami di sini bukan hanya untuk menyuarakan kekecewaan, tetapi untuk meminta kepastian bahwa hukum akan ditegakkan dengan adil. Keadilan tidak boleh hanya menjadi retorika dalam pidato pejabat,” tegas Topik.
Di hadapan ratusan massa yang turut serta. Menurut Topik, berbagai kasus yang tidak mendapat penanganan maksimal dari pihak kepolisian semakin memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Bandar Lampung.
Topik menggarisbawahi beberapa kasus yang menjadi perhatian, di antaranya dugaan pencabulan oleh guru sekolah dasar yang bernama FZ, penganiayaan terhadap mahasiswa UIN Raden Intan Lampung bernama AHA, serta kasus intimidasi yang dialami wartawan Ahmad Mufid. Ia menilai, penundaan dalam proses hukum terhadap kasus-kasus ini merupakan bukti nyata ketidakseriusan aparat penegak hukum.
“Kasus-kasus ini adalah gambaran nyata lemahnya penegakan hukum. Ada ketidakadilan yang dirasakan masyarakat. Bagaimana mungkin seorang tersangka pencabulan bisa mendapat penangguhan dengan jaminan uang? Sementara korban masih harus menanggung trauma,” ujar Topik dengan nada kecewa.
Dalam orasinya, Topik menyampaikan lima tuntutan Aliansi Mahasiswa Lampung kepada aparat hukum dan pemerintah, yang intinya meminta agar penegakan hukum tidak memandang status sosial pelaku, peningkatan keamanan warga, evaluasi kinerja aparat, pengawasan ketat dari lembaga eksternal, serta penangkapan segera para pelaku kekerasan.
“Kami berikan ultimatum 3×24 jam. Jika tidak ada langkah konkret dari kepolisian, kami siap turun lagi dengan massa yang lebih besar. Kami tidak akan diam melihat hukum dipermainkan,” kata Topik.
Aliansi juga menginisiasi pendirian Posko Pengaduan bagi masyarakat yang merasa mengalami atau mengetahui adanya ketidakadilan. “Posko ini untuk masyarakat yang takut suaranya tidak didengar. Kami di sini untuk mendampingi mereka, agar keluhan mereka tidak berhenti di tengah jalan,” jelas Topik.
Sebagai penutup, Topik Sanjaya menyatakan bahwa mahasiswa akan terus mengawal jalannya hukum demi tegaknya keadilan. “Kami adalah bagian dari masyarakat. Tuntutan kami bukan untuk kepentingan kami sendiri, tetapi untuk setiap warga yang berhak atas rasa aman dan keadilan di kota ini,” pungkasnya.