Lampung Utara (MDsNews) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Lampung Utara Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) tahun 2024 di kantor sekretariat Distrik GMBI Kabupaten Lampung Utara. Senin (9/12/2024)
Dalam kegiatan ini dihadiri Ansory selaku Ketua GMBI kabupaten Lampung Utara, Firmansyah Atik, SH selaku Sekretaris, Bendahara dan ketua distrik di 23 kecamatan se-kabupaten Lampung Utara hadir dalam pembacaan pernyataan sikap.
Ansory selaku Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Lampung Utara menjelaskan bahwa LSM GMBI yang didirikan dan dinakhodai oleh M Fauzan Rachman dengan visi menjadikan organisasi sebagai garda terdepan dalam social control di skala nasional untuk kepentingan masyarakat.
Dan hari ini adalah hari Anti korupsi Internasional tepatnya tanggal 9 Desember 2024 LSM GMBI Distrik Kabupaten Lampung Utara membacakan pernyataan sikap untuk mendukung pemerintah pusat dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Dan GMBI Kabupaten Lampung Utara menuntut penegakan supremasi hukum sebagai perwujudan dan bela negara,
Serta meminta kepada aparat penegak hukum (APH) lampung utara terutama Kejari lampung utara dan polres lampung utara harus tetap konsisten dan berkomitmen dalam mengawal pemberantasan tindak pidana korupsi yg ada di bumi ragem tunas lampung ini karena luar biasa menjadi Pr kita bersama karena kita tau keadaan lampung utara Sekarang carut marut , GMBI lampung utara akan terus menjadi kontrol sosial dalam mengawal jalanya pemerintahan lampung utara.
Selanjutnya dalam sesi dialog, bersama anggota mengungkapkan harapannya agar peringatan Hari Anti Korupsi Internasional bisa menjadi momentum untuk mencegah, memberantas dan melawan korupsi dalam segala bentuk. Karena korupsi adalah perbuatan hukum yang hanya menguntungkan diri sendiri dan segelintir orang, serta merugikan negara dan daerah. Ucapnya Ansory. (**)