Pemkab Pesibar Resmi Menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah

DAERAH EKONOMI Pesisir Barat

Pesisir Barat (Medinas_News) – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) resmi menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan berita acara serah terima aset daerah kepada Satuan Brimob Polda Lampung, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, dan Pengadilan Agama Krui Kelas II, Rabu (12/02/25).

Penandatanganan berlangsung di ruang rapat Bupati, Lantai 4 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar dan dihadiri langsung oleh Bupati Dr. Drs. Agus Istiqlal, Pj. Sekda Drs. Jon Edwar, Dansat Brimob Kombes Pol. Yustanto Mujiharso, serta pejabat dari Pemprov Lampung dan Pengadilan Agama Krui.

Dalam sambutannya, Bupati Agus Istiqlal menegaskan bahwa hibah ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Pesibar dalam mendukung peningkatan pelayanan publik lintas sektor.

“Harapannya, pelayanan kepada masyarakat lebih optimal dan pembangunan daerah semakin maju,” ujar Bupati Agus Istiqlal.

Ia juga menambahkan bahwa koordinasi lintas lembaga akan lebih mudah dengan adanya dukungan sarana berupa aset daerah.

“Langkah ini kita lakukan demi terwujudnya pelayanan yang maksimal bagi masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Dansat Brimob Kombes Pol. Yustanto Mujiharso mengapresiasi langkah Pemkab Pesibar yang dinilai sangat mendukung tugas pelayanan dan keamanan masyarakat.

“Hibah ini bentuk dukungan nyata Pemkab Pesibar. Tentu kami akan teruskan laporan ini ke pimpinan, apakah nantinya digunakan Brimob langsung atau untuk Polda Lampung,” jelasnya.

Yustanto juga memuji potensi daerah Pesibar, khususnya sektor wisata pantai yang menurutnya sangat menarik.

“Pantai di Pesibar luar biasa. Minggu depan saya bersama keluarga akan kembali berlibur ke sini,” ujarnya antusias.

Adapun rincian hibah yang diberikan Pemkab Pesibar meliputi:

Tanah seluas 12.083 m² di Pekon Way Napal, Kecamatan Krui Selatan, untuk Pemprov Lampung (rencana pembangunan SMAN 1 Krui Selatan).

Tanah dan bangunan seluas 48.000 m² di Atar Labuay, Pekon Pahmungan, Kecamatan Pesisir Tengah, untuk Sat Brimob Polda Lampung.

Tanah dan bangunan seluas 7.893 m² di Pekon Suka Jadi, Kecamatan Krui Selatan, untuk Pengadilan Agama Krui Kelas II.

Penyerahan hibah ini diharapkan memperkuat sinergi antara Pemkab Pesibar dan lembaga vertikal demi pelayanan publik yang semakin prima.

Jurnalis : (F).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *