Bandar Lampung (MDSnews) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan sosialisasi kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertema “Cegah Kenakalan Remaja dengan Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman” di SMAN 15 Bandar Lampung.
Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan, bahwa pentingnya pengenalan hukum di lingkungan sekolah, agar pelajar dapat mengetahui bahaya atas penyalahgunaan Narkoba hingga Judi Online.
“JMS kali ini bertemakan Cegah Kenakalan Remaja dengan Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman, dengan materi sehubungan dengan Bahaya Narkoba, Kenakalan Remaja dan Judi Online,” kata Ricky kepada media ini. Jumat (21/02)
Sehingga, kata Ricky, Kegiatan ini juga menyertakan pemateri diantaranya Jaksa Ahli Utama Pratama Effi Harnida, Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas beserta Tim Penyuluhan Hukum Kejati Lampung.
“Pemateri ini, untuk menjelaskan Pentingnya membangun karakter muda berkualitas yang tidak bisa dipisahkan dari pembelajaran sehari-hari,” urainya
Bahkan, sambung Ricky, integritas aparat hukum dan penyelenggara pendidikan karakter dalam kurikulum formal mesti dirancang secara berkesinambungan.
“Setiap mata pelajaran tidak hanya berfokus pada penguasaan materi, tetapi juga pengembangan nilai-nilai moral dan sosial. Ini bukan sekadar pengetahuan, tetapi pembentukan karakter yang kokoh ditambah dengan pengenalan hukum sejak dini merupakan modal dasar dalam pembentukan karakter muda berkualitas,” ungkapnya.
Selain itu, Perkembangan teknologi juga telah membawa dampak besar pada kehidupan sosial, termasuk dalam hal yang menimbulkan dampak negatif terkait kenakalan remaja salah satunya bahaya narkoba dan perjudian online.
“Di kalangan pelajar fenomena ini semakin mengkhawatirkan karena mudahnya akses dan minimnya pengawasan. Narkoba dan Judi online telah menjadi masalah serius di kalangan pelajar, terutama dengan adanya penyebaran narkoba dikalangan pelajar serta situs web dan aplikasi yang menawarkan permainan judi dengan uang sungguhan,” jelasnya.
Sementara, Kepala SMAN 15 Bandar Lampung Ibu Maria Habiba mengungkapkan, dalam Program JMS ini sangat bermanfaat sekali dalam dunia pendidikan, oleh sebab itu dengan menghadirkan + 70 siswa dan siswinya bertujuan agar pelajar dapat mengenali hukum sejak dini dan menjauhi hukuman.
“Dalam era saat ini diharapkan para penegak hukum khususnya kejaksaan untuk terus berpartisifasi dalam upaya pencegahan dini terhadap kenakalan remaja yang dapat merugikan diri sendiri maupun generasi muda pada umumnya,” tandasnya. (*)