PRINGSEWU (MDsNews) – Sejumlah Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, menegaskan bahwa penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penegasan ini disampaikan dalam pertemuan dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu di gedung PGRI Kecamatan Adiluwih pada Rabu (26/02/2025).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu, Agus Irwanto, beserta anggota komisi lainnya, yaitu Nurul Ekhwan, Gita Kurniawan, dan Irsyad Fatoni. Kedatangan mereka bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan para kepala sekolah terkait penggunaan dana BOS dan penyaluran PIP, yang sebelumnya ramai diberitakan oleh media daring.
Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Adiluwih, Suhadi, menyampaikan keresahan para kepala sekolah terkait pemberitaan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap tenaga honorer, serta penyimpangan dana BOS dan PIP.
“Kami merasa heran dan resah dengan pemberitaan di media daring. Semua alur penggunaan dana BOS maupun PIP telah kami laksanakan sesuai prosedur dan berjalan secara sistematis,” ujar Suhadi.
Suhadi juga menegaskan bahwa dirinya bertanggung jawab secara kolektif atas semua persoalan yang terjadi di SDN se-Kecamatan Adiluwih, dan membantah adanya intervensi atau pengkondisian dari Dinas Pendidikan.
Lebih lanjut, Suhadi menjelaskan bahwa untuk kegiatan non-pendidikan yang tidak memiliki alokasi anggaran operasional sekolah, para kepala sekolah berinisiatif melakukan iuran bersama. Contohnya, saat mengikuti pameran stand pendidikan dan kegiatan lainnya.
Senada dengan Suhadi, Kepala SDN 3 Bandung Baru, Untung Waluyo, menyatakan bahwa penyaluran PIP dan penggunaan dana BOS telah mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.
“Pihak sekolah langsung berkoordinasi dengan bank hingga proses verifikasi dan pencairan. Jika ada masalah, itu hanya miskomunikasi dengan wali murid,” jelas Untung.
Menanggapi penjelasan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu, Agus Irwanto, menyatakan bahwa informasi yang disampaikan oleh para kepala sekolah akan diteruskan kepada pimpinan DPRD dan dikoordinasikan dengan pihak terkait.
“Kedatangan kami bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk menyerap informasi dan mencari solusi terkait keresahan para kepala sekolah yang diberitakan media,” kata Agus.
Agus menambahkan bahwa sebagai wakil rakyat, pihaknya akan bergerak proaktif untuk mencegah terjadinya kesimpangsiuran informasi dan opini publik yang mengarah pada berita bohong (hoax).
“Namun, kami mengingatkan kepada para kepala sekolah bahwa pemerintah saat ini sedang gencar memberantas pungli dan korupsi di semua sektor,” tegasnya. (**)