Tragedi Kematian Briptu EA: Keluarga Mencari Keadilan 

DAERAH HOME TERBARU Way Kanan

Way Kanan (MDsNews) – di Tengah Kejanggalan Pada tanggal 7 Januari 2025, Brigadir Satu (Briptu) EA, seorang anggota Banit Reskrim Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan, ditemukan tewas di rumahnya di Kampung Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Kematiannya yang tragis ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan menimbulkan tanda tanya besar terkait penyebabnya.

Kejanggalan yang Membingungkan Keluarga, pihak kepolisian awalnya menyimpulkan bahwa Briptu EA meninggal akibat bunuh diri. Namun, keluarga korban, terutama sang ayah, Alipir (62), merasa ada banyak kejanggalan yang tidak sesuai dengan dugaan tersebut.

Salah satu hal yang paling mencurigakan adalah luka parah di bagian leher korban. Alipir mengungkapkan bahwa luka tersebut tampak seperti sayatan yang sangat dalam, bukan luka yang lazim ditemukan pada kasus bunuh diri.

Selain itu, keluarga juga menemukan lebam di beberapa bagian tubuh korban, seperti lengan dan punggung. Lebam-lebam ini menimbulkan spekulasi bahwa Briptu EA mungkin mengalami kekerasan fisik sebelum meninggal.

Kecurigaan keluarga semakin bertambah ketika mereka mendapatkan foto luka korban sebelum dijahit. Foto tersebut menunjukkan luka sayatan yang sangat besar dan mengerikan, yang semakin memperkuat keyakinan mereka bahwa korban dibunuh.

Upaya Keluarga Mencari Kebenaran Keluarga Briptu EA tidak tinggal diam. Mereka terus berupaya mencari kebenaran dan keadilan atas kematian anggota keluarganya. Mereka telah melaporkan kasus ini ke Polres Way Kanan dan Polda Lampung, dan meminta agar dilakukan penyidikan ulang yang lebih mendalam.

Salah satu langkah penting yang akan diambil adalah ekshumasi, yaitu penggalian kembali jenazah Briptu EA untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ekshumasi ini dijadwalkan akan dilakukan pada Senin, 17 Maret 2025, atas permintaan keluarga.

Tanggapan Pihak Kepolisian Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menyampaikan hasil penyelidikan kepada keluarga korban.

Namun, ia juga menegaskan bahwa mereka akan menindaklanjuti permintaan keluarga untuk melakukan ekshumasi.

Kapolres menjelaskan bahwa pada awal kejadian, pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi. Namun, kini mereka telah berubah pikiran dan menginginkan pemeriksaan yang lebih menyeluruh Kesaksian Tetangga dan Suasana di Lokasi Kejadian.

Kesaksian dari tetangga korban juga memberikan gambaran yang lebih jelas tentang suasana di lokasi kejadian. Salah seorang tetangga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa saat ditemukan, Briptu EA berada di kamar mandi dalam posisi telungkup.

Terdapat banyak ceceran darah dari teras hingga kamar mandi, yang menunjukkan adanya kekerasan yang terjadi.

Tetangga tersebut juga mengatakan bahwa saat kejadian, hanya istri dan anak korban yang berada di rumah. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang apa yang sebenarnya terjadi di dalam rumah tersebut.

Harapan Keluarga akan Keadilan Keluarga Briptu EA sangat berharap agar kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku pembunuhan, jika memang ada, dapat segera ditangkap dan diadili.

Mereka merasa bahwa Briptu EA adalah korban dari ketidakadilan, dan mereka akan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi anggota keluarga mereka.

“Saya mohon dengan sangat keadilannya. Adakah keadilannya di Indonesia ini untuk anak saya? Karena saya orang tidak mampu,” ujar Alipir sambil menangis.

menunjukkan betapa besar harapan dan keputusasaan yang dirasakannya. Kasus kematian Briptu EA ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat melakukan penyidikan yang menyeluruh dan mengungkap kebenaran di balik kematian tragis ini. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *