Kapolres Pesawaran Ajak Masyarakat Tak Ikut Demo ke KPU

DAERAH HOME LAMPUNG Pesawaran TERBARU

Pesawaran (MDsNews) – Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing dan menyebarkan ajakan demonstrasi di kantor KPU Pesawaran, Senin 17 Maret 2025 besok.

Himbauan itu dikeluarkan untuk mencegah potensi aksi anarkis yang dapat merugikan masyarakat serta mengganggu Kamtibmas di Bumi Andan Jejama.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengatakan, pihaknya sudah menjalin komunikasi bersama sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda di wilayah hukum Polres Pesawaran untuk menjaga situasi kondusif.

“Terkait adanya rencana aksi unjuk rasa hari Senin, Polres Pesawaran sudah melakukan beberapa upaya, dengan melibatkan sejumlah tokoh di Pesawaran,” kata dia, Sabtu (15/3/2025).

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan imbauan melalui video Bhabinkamtibmas agar masyarakat tidak menanggapi rencana aksi demonstrasi itu dengan berlebihan.

“Kami juga sampaikan kepada sejumlah organisasi masyarakat atau LSM agar tidak menggelar demo, sebab berpotensi mengganggu Kamtibmas dan memancing tindakan anarkis,” ujarnya.

Menurut Maya jika demonstrasi nantinya anarkis, tentu akan merugikan masyarakat itu sendiri. Meski begitu, Mapolres setempat juga melakukan tindakan preventif dengan menyiapkan personel untuk melakukan pengamanan unjuk rasa tersebut.

“Surat pemberitahuan sudah disampaikan kepada kami melalui Sat Intelkam, dan tentunya kami menyiapkan personel untuk melakukan pengamanan baik arus Lalulintas maupun pengamanan di Sekretariat KPU Pesawaran,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolres Pesawaran telah mengumpulkan seluruh elemen masyarakat jelang sidang Putusan MK yang mendiskualifikasi Aries Sandi Darma Putra.

Kapolres AKBP. Maya meminta kepada seluruh elemen untuk turut menjaga situasi kondusif dan tidak memancing masyarakat untuk melakukan tindakan yang dapat mengganggu kamtibmas. (Ram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *