Izin Dipertanyakan, Eksistensi PT Kencana Acidindo Perkasa di Lampung Utara Jadi Sorotan 

DAERAH HOME Lampung Utara TERBARU

Lampung Utara (MDsNews) – Polemik perizinan dan keberadaan PT Kencana Acidindo Perkasa, sebuah perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan tebu di Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, semakin mencuat dan menimbulkan tanda tanya besar. Sorotan tajam tertuju pada legalitas operasional perusahaan ini, menyusul indikasi kuat bahwa PT Kencana Acidindo Perkasa diduga belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara.

Kejanggalan ini bermula dari aktivitas perusahaan yang memanfaatkan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) ribuan hektar milik PT Jala Ladang Kurnia (Jalaku), yang masa berlakunya telah kedaluwarsa sejak tahun 2019. Beberapa Kepala Desa di wilayah tersebut mengungkapkan fakta bahwa desa mereka tidak pernah menerima kontribusi pajak, baik pajak usaha maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dari operasional PT Kencana Acidindo Perkasa di lahan yang masuk dalam wilayah eks HGU PT Jalaku.

Kepala Desa Wonomarto, Waskito Yusika, secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pemungutan maupun menerima setoran pajak apapun dari perusahaan tersebut. Lebih lanjut, Pemerintah Desa (Pemdes) Wonomarto mengaku memiliki keterbatasan informasi mengenai PT Kencana Acidindo Perkasa, yang santer dikabarkan merupakan bagian dari kelompok usaha Bumi Waras. Waskito hanya mengetahui bahwa lahan seluas ribuan hektare di wilayahnya saat ini digunakan untuk budidaya tebu, yang sebelumnya merupakan area garapan PT Jalaku. “Kami tidak tahu menahu soal status kerjasama antara PT Jalaku dengan grup BW ini. Yang kami tahu, di sini ada aktivitas budidaya tebu. Soal pajak, terus terang kami tidak pernah dilibatkan atau menerima,” ujarnya.

Senada dengan Waskito, Kepala Desa Madukoro, Johan Andre, menambahkan bahwa Pemdes Madukoro bahkan tidak lagi dilibatkan dalam proses pengurusan permohonan izin HGU sejak tahun 2019. “Setahu saya, di era kepemimpinan Bupati Agung Ilmu Mangku Negara tahun 2019, HGU PT Jalaku itu sudah habis. Namun, kami tidak pernah lagi diajak berkoordinasi terkait proses administrasi perpanjangan izin HGU PT Jalaku, yang lahannya sempat dikelola PT Tandiary dan kini oleh BW, yang kami duga adalah PT Kencana Acidindo Perkasa,” jelas Johan.

Ketidakjelasan ini semakin diperkuat oleh pernyataan tegas dari Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Utara, M. Rezki, melalui Sekretaris Dinas, Ria Yuliza. Pihaknya menyatakan dengan jelas bahwa Dinas Perkebunan dan Peternakan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi teknis (Rekomtek) apapun untuk PT Kencana Acidindo Perkasa terkait aktivitas perkebunan tebu di Kecamatan Kotabumi Utara. “Jangankan laporan rutin perusahaan, untuk Rekomtek saja kami tidak pernah menerbitkannya,” tegas Uni Ria.

Bahkan, Ria mengaku baru mengetahui keberadaan perusahaan perkebunan tebu di Kotabumi Utara tersebut dari informasi yang diperoleh melalui percakapan dengan awak media.

Lebih mengejutkan lagi, Kabid Pendataan dan Penetapan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Utara, Syamsul Qomar, mengaku tidak memiliki catatan mengenai keberadaan PT Kencana Acidindo Perkasa di Kecamatan Kotabumi Utara. Menurut catatan Bappeda, perusahaan dengan nama tersebut terdata beroperasi di Kecamatan Hulu Sungkai, bukan di Kotabumi Utara. “Setahu kami, perusahaan itu terdata masuk wilayah Kecamatan Hulu Sungkai, bukan di Kotabumi Utara. Selain itu, sepengetahuan kami, PT Kencana Acidindo Perkasa bergerak di bidang perkebunan sawit, bukan tebu,” ungkap Syamsul.

Kontradiksi informasi dari berbagai pihak ini semakin menguatkan dugaan adanya permasalahan serius terkait legalitas operasional PT Kencana Acidindo Perkasa di Kotabumi Utara. Masyarakat dan pemerintah daerah kini menanti penjelasan resmi dari pihak perusahaan mengenai dasar hukum dan perizinan mereka dalam beroperasi di atas lahan eks HGU PT Jalaku. Ketidakjelasan ini berpotensi menimbulkan permasalahan hukum dan sosial di kemudian hari jika tidak segera diselesaikan secara transparan dan akuntabel. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi langsung kepada pihak PT Kencana Acidindo Perkasa belum membuahkan hasil. (Rma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *