Tulang Bawang Barat (Medinas_News) — Inspektorat kabupaten Tulangbawang Barat (TUBABA) Provinsi Lampung mendapati temuan kelebihan pembayaran di Belanja Ketahan Pangan di Tiyuh Karta Raya Kecamatan Tulang Bawang Udik(TBU) Kebupaten Tulang Bawang Barat(Tubaba).
Hal tersebut di sampaikan inspektur Perana Putra melalu irban V Muslim saat di konfirmasi di ruang kerja Selasa 29 April 2025 mengenai persolan program ketahanan panggilan Tiyuh Karta Raya tahun 2024.
“Dari temen temen irban sudah turun melakukan pendalaman dan investigasi Dana Desa Khusus ketahan Pangan irban sudah memberi kan laporan, kalau secara detail saya belum baca secara lengkap Memang disitu ada beberapa temuan kawan kawan direkomendasikan untuk di kembalikan dari beberapa aitem ketahanan pangan kalou soal berkaitan dengan nominal saya belum bisa menyampaikan.”jelas Muslim.
Diberitakan sebelumnya, Ketahanan Pangan Tiyuh Karta Raya,masih belum ada kejelasan. Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau Inspektorat akan melakukan investigasi terhadap Tiyuh Karta Raya,terhadap belanja Ketahanan Pangan secara mendetail.
Kepala Inspektorat Perana Putra diwakili oleh Muslim Irban 5 berjanji akan segera melakukan investigasi terhadap belanja Ketahanan Pangan Tiyuh Karta Raya.Namun belum dapat memastikan waktunya di karenakan masih menunggu hasil dari Irban 1 yang mempunyai tugas auditor terhadap Tiyuh Karta Raya.
“Kita masih menunggu laporan dari Irban 1 setelah itu akan kita investigasi.Apakah Ketahanan Pangan itu benar-benar kepada masyarakat atau ada kedekatan-kedekatan yang mengarah pada pengondisian.”ucap Muslim saat di konfirmasi di Kantor DPRD di depan ruang Komisi II dan Komisi III.Senin (21/04/2025).
Muslim juga menambahkan untuk waktu yang sudah menjadi Standar Operasional Prosedur(SOP) dalam melakukan auditor yaitu 10 hari kerja,bila Tiyuh yang menjadi objek pemeriksaan koperatif saat di berlangsung pemeriksaan.Akan tetapi tidak menutupi kemungkinan menghabiskan waktu lebih dari yang sudah di tetapkan ketika Tiyuh mempunyai berbagai alasan dalam menyampaikan apa yang kita perlukan.
“Penugasan itu kan 10 hari,kalau OPD ataupun Tiyuh koperatif artinya bisa hadir bisa menyajikan data tepat waktu.Kalau misalnya menyajikan datanya telat kan bisa lebih dari itu,untuk penugasan itu 10 hari.”tegas Muslim.
Muslim juga menekankan,bila terdapat kejanggalan yang mengarahkan adanya kerugian dalam proses kegiatan Ketahanan Pangan.Pihaknya akan merekomendasikan dalam upaya menjamin terselenggaranya program tersebut kepada masyarakat.
“Kita akan lihat dulu hasil pemeriksaan apakah ada pengondisian yang mengarah kepentingan pribadi,kalau dari temuan kita nanti mengarah kesana kita akan rekomendasikan.”jawab Muslim dengan serius.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Tiyuh(DPMT) Sofyan Nur saat dikonfirmasi kantor nya Rabu 16 April 2025,mengatakan bahwa harus dilihat dari jenis pengadaannya terlebih dahulu.Bila jenis belanja yang merupakan akan di serahkan kepada masyarakat yang mempunyai sub kegiatan sektor Pertanian,Perikanan,Peternakan kembali kepada masyarakat yang menerima program bila ingin adanya kemanfaatan yang dirasakan masyarakat harus merawat dan bila terdapat kendala yang dialami masyarakat sudah menjadi resiko masyarakat itu sendiri karena bantuan Pemerintah hanya sebatas menyalurkan.
“Untuk memberikan tanggapan saya harus tahu dulu masalahnya apa,bagaimana saya mau kasih tanggapan kalau masalahnya saya belum tahu.Sekarang begini itu tergantung pada program kalau kegiatan itu adalah belanja alat atau bahan yang akan di serahkan kepada masyarakat ya sudah selesai,saya kasih bapak kambing ya sudah karena itu sudah kewenangan mereka kalau mau bagus pelihara dengan bagus kalau seandainya mati ya sudah itu namanya bantuan kan seperti itu.”jelas Kadis di kantornya.
Sofiyan Nur,juga mengatakan masyarakat hanya di berikan bantuan bibit Holtikultura,dengan tujuan agar masyarakat dapat mengelola dengan baik.Untuk menjamin adanya keberlanjutan dari bibit yang sudah di bagikan dikembalikan lagi ke masyarakat penerima sejauh mana keinginan untuk mempunyai Sumber Daya Manusia(SDM) daya dalam sektor Pertanian.
“Kalau di kasih rampai,cabe kasih ini ngak di pelihara ya pastinya,namanya program Pemberdayaan itu pak ngak bisa.Nah makanya di 2025 ini dia di alihkan kepada BUMT/D,kalau BUMT berarti dia piyur bisnis.Jadi masalahnya ini dimana kalau cabe itu pak,dia punya jangka waktu 3 bulan mati.”paparnya.
Dirinya juga,menegaskan bahwa seorang jurnalis harus objektif dalam menyuguhkan informasi.Karena dirinya sudah mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan sampai tingkat Utama,sehingga jurnalistik dilarang mendalilkan pemikiran individual jurnalistik.
“Gini-gini dulu anda ini kan wartawan,wartawan itu tidak bisa berpikir dari sisi wartawan itu sendiri.Wartawan itu tugasnya menulis ini maaf ini..!saya ini sudah lulus Diklat jurnalistik itu tingkat lanjut kalau jadi wartawan saya ini udah ahlinya bukan lagi pemula bukan lagi madya,utama saya.Jadi ngak bisa wartawan itu mendalil-dalilkan sendiri pak.”cetusnya.
Saat di mintai keterangan lebih lanjut atas dugaan gagalnya Program tersebut Kadis mengembalikan kepada Tiyuh dalam hal dugaan gagalnya Ketahanan Pangan.Menurut Sofyan Nur kegagalan terjadi oleh dua faktor penyebabnya mulai dari disebabkan oleh alam juga adanya tindakan korupsi,bahkan mantan Kepala Bagian (Kabag) Hukum juga menganalogikan bahwa jaminan sebuah usaha yang di laksanakan dengan perawatan secara maksimal bila tidak didukung dengan harga jual yang memadai semuanya akan sia-sia.
“Yang menyatakan gagal sekertaris Karta Raya tanya sama bapak itu karena dia yang menyatakan gagal.dia yang menyatakan gagal tanggapan dengan saya.sekarang ini itu kegiatan sudah berjalan di lapangan gagal itu bagaimana.kan yang kita ini bicara gagal,gagal itu kan dua gagal karena faktor di korupsi misalnya na itu kan tugas APH tugasnya inspektorat periksa kalau gagal karena korupsi.Tapi kalau gagal karena faktor alam di luar kemampuan manusia siapa yang bisa lah,siapa yang menjamin usaha itu bisa berhasil saya mau tanya,saya ini nanem singkong ya singkong saya sudah bagus harga murah gagal saya,jadi seperti itu.”kata Sofyan Nur
Bukan hanya itu, Kadis pun mengatakan bahwa dalam upaya Pemberdayaan yang dilakukan hanya memastikan bahwa kegiatan tersebut terealisasikan.Untuk menjamin keberlanjutan Program sudah menjadi tanggung jawab masyarakat Tiyuh sendiri,sehingga masyarakat harus berdikari untuk kesejahteraan yang di harapkan.
“Kita ini hanya Pemberdayaan yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang ada,beli bibit cabe,terong,kacang juga bibit ikan,kambing lalu di serahkan kepada masyarakat ya sudah.Kita ini bukan dukun yang harus meramalkan bahwa ini dapat sukses dan berkelanjutan,sudah banyak program-program pemerintah yang di jalankan tapi hasilnya gimana.”ungkapnya sembari berdiri di Ruang tengah kantor dengan seragam putih.
Guna untuk melengkapi informasi yang berkualitas team juga mengkonfirmasi Irban I melalui WhatsApp nya Kamis 17 April 2025.Mengenai persoalan Program Ketahan panganan Tiyuh Karta Raya,akan tetapi Irban 1 belum dapat memberikan jawaban secara pasti karena banyak Dokumen yang harus di teliti sampai cek fisik yang akan di lakukan.
“Kita belum bisa memberikan informasi di Karenakan butuh waktu untuk olah dokumen dipetik cek pisik.”ucap Irban 1.
Hasil dari investigasi yang di lakukan oleh team Media Ketahanan Pengan Tiyuh Karta Raya di belanja kan Kolam,Kebun,Kandang.
Menurut salah satu Kepala Suku Tiyuh setempat,bahwa untuk kebun pembagian benih yang di serahkan kepada masyarakat secara langsung dengan metode masyarakat menanam secara mendiri,untuk Kolam pembagian bibit ikan dalam bungkusan yang di sertai pakan 2 kg,Kandang pengadaan kambing yang di pelihara dengan metode bergulir.
Namun saat dilakukan penelusuran terhadap masyarakat yang menerima yang merupakan peternak juga.Saat di mintai keterangan secara kongkrit berapa lama pengurusan yang di bebankan terhadapnya dirinya menyatakan bahwa itu semua keputusan secara lisan.
“Kita hanya ngurus aja mas,berdasarkan musyawarah di balai Tiyuh.Untuk secara tertulis ngak ada mas.”kata salah satu penerima,sembari mencacah singkong sebagai pakan ternak sebagai siasat untuk sulitnya mencari daun singkong saat ini.
Diberitakan sebelumnya Program Ketahanan Pangan Tiyuh/Desa Karta Raya yang diduga adanya indikasi Penyelewengan sehingga Program tersebut mengalami kegagalan pihak Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melempar Tanggung Jawab sepenuhnya Kepada Tiyuh.
Saat dikonfirmasi Iwan Setiawan Camat TBU mengatakan bahwa pihak Kecamatan hanya melakukan monitoring (Pemantauan) pelaksanaan kegiatan dalam penyusunan Anggaran Pendapat Belanja Tiyuh (APBT).Bahwa setiap yang sudah di susun terlaksanakan berkaitan dengan jaminan bahwa adanya satu jaminan keberlanjutan dari Program Ketahanan Pangan merupakan Tanggung Jawab Tiyuh.
“berkaitan dengan Program pelaksanaan Ketahanan Pangan dan kegiatan di Tiyuh adalah Kewenangan Pemerintah Tiyuh khususnya Kepala Tiyuh Pengguna anggaran.”ungkap Camat di ruang kerjanya Senin (14/04/2025).
Iwan,menegasakan bahwa pihaknya Hanya mempunyai kewenangan monitoring (pemantauan) bahwa kegiatan yang sudah di susun oleh Tiyuh terlaksanakan seluruhnya.Dalam upaya Terjaminnya keberlanjutan Program Ketahanan Pangan itu merupakan tanggung jawab Tiyuh.
“Dalam hal realisasi pelaksanaan ketahanan pangan kita hanya memantau bahwa itu realisasi.Itu merupakan tanggung jawab Tiyuh.”jawab camat.
Dalam upaya tata cara mulai dari Perencanaan,pelaksanaan Program Ketahanan pangan pihaknya hanya mengacu dalam peraturan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dimana di wajibkan untuk ketahanan Pangan 20%.Untuk menjamin keberlanjutan Program Kabupaten Tubaba belum memiliki Regulasi secara spesifik
“Kita hanya mengacu kepada Peraturan Menteri untuk ketahan pangan di wajibkan 20%,kalau secara spesifik setau saya tidak ada.”ungkapnya. (Sh).