Kotabumi (MDsNews) – Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Syamsul Qomar melaporkan kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil Suzuki APV BE 75 JZ warna abu-abu. STNK atas nama Pemda Kab. Lampung Utara tersebut diduga tercecer di seputaran Kec. Abung Timur menuju Kotabumi pada Senin (17/3) sekitar pukul 09.00 WIB. Laporan kehilangan telah diterima Polsek Abung Timur dengan Nomor: LP/34/C-1/III/2025.
