BANDAR LAMPUNG (MDSnews) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau langsung pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat Rajabasa, Bandar Lampung, pada Jumat (2/05/2025).
Ia menyatakan bahwa program ini resmi dimulai dan berlaku di seluruh unit pelayanan, termasuk Samsat Induk, Drive Thru, Samsat Mall, Samsat Desa, Samsat Kontainer, serta layanan online.
“Program pemutihan ini bentuk insentif dari Pemprov Lampung kepada masyarakat. Saat ini, sekitar 70 persen kendaraan terdata menunggak pajak,” ujar Mirza.
Menurutnya, program ini mendapat respons positif.
Hingga pukul 10.00 WIB, tercatat 370 warga telah memanfaatkan layanan di Samsat Rajabasa.
Angka ini meningkat tajam dibandingkan hari biasa yang hanya berkisar 100 orang di jam yang sama.
Ia juga menyebutkan bahwa dari total 4 juta kendaraan yang terdata di Lampung, sekitar 2 juta telah menunggak pajak lebih dari lima tahun, sementara hanya 38 persen yang rutin membayar pajak hingga tahun 2024.
“Bisa jadi kendaraan yang menunggak itu sudah tidak ada. Karena itu, kami akan mendata ulang. Jika kendaraan tidak lagi aktif, kami minta pihak kepolisian untuk menghapus datanya,” tegasnya.
Mirza menargetkan program ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 30 persen tahun ini.
Selain itu, ia menyampaikan rencana pemberian penghargaan bagi wajib pajak yang taat, salah satunya berupa gratis parkir di fasilitas publik selama setahun.
“Kami sangat menghargai bagi masyarakat yang rajin bayar pajak, kami sedang kaji tapi salah satu opsi nya kami akan memberikan gratis parkir di fasilitas publik selama setahun, ” ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika menyampaikan apresiasinya kepada warga yang mengikuti program ini.
Ia berharap pajak yang terkumpul dapat dikelola secara baik untuk mendukung pembangunan di Lampung.
“Program ini tidak selalu ada setiap tahun. Manfaatkan sebaik mungkin dan ikuti prosedurnya,” pesannya.(*)