Tanggamus (Medinas_News) — Dalam rangka memperingati Hari Buku Nasional Tahun 2025, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Tanggamus, gelar Kegiatan Bedah Buku, aula GSG Islamic Senter Kotaagung, Selasa (06/05/2025).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, yang dihadiri Asisten II Sikisno, Kepala DPKD Tanggamus M Gilas Kurniawan B, Plt Kepala Dinas Pendidikan Tanggamus Rakhman Husin, Plt Kadis Perhubungan Kabupaten Tanggamus Sabar M Sitanggang, Plt Camat Kotaagung Adi Putra, Plt Sekertaris DPKD Tanggamus Zulyadi, Kabit Pembinaan DPKD Johan Wahyudi, dan Nara Sumber Yeni Ernani serta Ratusan peserta Bedah Buku koleksi Perpustakaan.
Dalam sambutan Bupati Tanggamus Hi.Moh Saleh Asnawi yang di bacakan oleh Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tanggamus sangat mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan Bedah Buku yang diadakan oleh DPKD Tanggamus.
“Saya apresiasi atas pelaksanaan acara bedah buku ini sebagai salah satu upaya pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan SDM yang unggul melalui Literasi” kata Agus Suranto.
Wakil Bupati juga mengucapkan, ” Saya berterima kasih kepada Dinas Perpusda selalu pelaksana kegiatan, yang telah berhasil mewujudkan usulan-usulan ke Kementerian atau Lembaga di Pusat, sehingga mendapatkan DAK Khusus ini, inovasi dan sinergi seperti inilah yang memang kami tekankan kepada seluruh OPD agar mencari dan mengumpulkan pendanaan yang bersumber dari Luar” ujarnya.
Wabup Agus Suranto juga mengharapkan, “Kegiatan ini akan memberikan dampak positif bagi kita semua, terutama dalam memahami sebuah buku secara utuh serta mampu mengambil intisarinya untuk kemudian diterapkan dalam kehidupan sehari-hari” harapnya.
Sementara itu, Kabit Pembinaan Dinas Perpusda Johan Wahyudi mengatakan, Sebagai wujud keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus dalam mengembangkan sumber daya manusia, pada bulan Januari 2020, Kabupaten Tanggamus telah dikukuhkan sebagai Kabupaten Literasi dan diterbitkannya Keputusan Bupati Tanggamus Nomor B.124/37/08/2025 Tanggal 17 Maret 2025 tentang Pengukuhan Bunda Literasi Kabupaten Tanggamus.
“Untuk mencapai Kabupaten Tanggamus sebagai Kabupaten literasi. tidak berlebihan kiranya jika perpustakaan mengambil peranan sebagai jantung pendidikan karena jika kita lihat dalam Pasal 3 Undang-Udang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan, berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa, dengan demikian perpustakaan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan Nasional” kata Johan. (Erwin)