Lampung Utara, (MDsNews) – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengambil langkah tegas dalam pembenahan sistem pendidikan dengan menggelar sosialisasi dan deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (PMB) Tahun Pelajaran 2025–2026. Dibuka langsung oleh Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M. Si., kegiatan ini menjadi momentum krusial dalam mewujudkan penerimaan siswa yang akuntabel, transparan, dan menjunjung tinggi keadilan, (7/5/2025).
Bupati Hamartoni Ahadis dalam sambutannya mengatakan komitmen penuh pemerintah daerah untuk memastikan setiap anak di Lampung Utara mendapatkan kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan berkualitas. “Kami tidak akan mentolerir praktik-praktik yang mencederai prinsip integritas dalam proses penerimaan siswa. Sistem ini harus bersih dan transparan demi masa depan generasi penerus Lampung Utara,” tegasnya.
Deklarasi ini turut disaksikan oleh Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Lampung, Dr. Khairullah, S.Pd., M.Pd., yang memberikan apresiasi atas langkah progresif Kabupaten Lampung Utara. Dukungan kuat juga hadir dari unsur Forkopimda, termasuk perwakilan DPRD, TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri, menunjukkan sinergi yang solid dalam mewujudkan sistem pendidikan yang lebih baik.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara, H. Sukatno, S.H., menegaskan bahwa deklarasi ini bukan hanya seremonial belaka, melainkan wujud nyata kesiapan seluruh jajaran pendidikan untuk mengimplementasikan sistem PMB yang baru secara konsisten dan bertanggung jawab.
Dengan deklarasi yang tegas ini, Kabupaten Lampung Utara mengirimkan pesan yang jelas bahwa praktik kecurangan dan ketidakadilan dalam penerimaan siswa tidak akan lagi mendapatkan tempat. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh inspiratif bagi daerah lain dalam membangun sistem pendidikan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kualitas serta pemerataan kesempatan bagi seluruh anak bangsa. (**)