PWI Lampung Utara Tegaskan Dukungan Penuh Swasembada Pangan dan Pendidikan Nasional

DAERAH HOME TERBARU

KOTABUMI (MDsNews) –  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Utara menyatakan komitmen kuat untuk mendukung program swasembada pangan dan pendidikan nasional. Penegasan ini disampaikan oleh Ketua PWI Lampung Utara, Evicko Guantara, dalam Rapat Kerja (Raker) organisasi yang berlangsung pada Jumat, 9 Mei 2025, di Balai Effendy Yusuf.

Evicko Guantara menjelaskan bahwa dukungan terhadap swasembada pangan akan diwujudkan melalui pemberitaan yang gencar di media massa, termasuk melalui momentum Hari Pers Nasional (HPN) dan program “Wartawan Menanam”. PWI Lampung Utara siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menyukseskan program strategis ini.

Di sektor pendidikan, PWI Lampung Utara bertekad untuk berperan aktif dalam membangun citra positif lembaga pendidikan serta meningkatkan kualitas melalui jurnalisme yang konstruktif. Organisasi ini akan memberikan informasi yang jelas dan akuntabel terkait proses penerimaan siswa baru, termasuk prosedur dan persyaratan, demi terciptanya transparansi dan kepercayaan publik.

Rapat Kerja tahun 2025 ini menjadi tonggak penting bagi PWI Lampung Utara dalam menyusun program kerja yang berdampak positif bagi anggotanya. Fokus utama dalam program kerja mendatang mencakup kegiatan pelatihan dan perlombaan yang akan disinergikan dengan institusi pendidikan, pemerintah, serta berbagai komunitas.

Dalam kesempatan tersebut, Evicko juga menekankan pentingnya etika bermedia sosial bagi seluruh anggota PWI. Ia mengingatkan agar wartawan selalu menjaga sopan santun, bertanggung jawab dalam berinteraksi daring, menghindari penyebaran hoaks, dan menghormati privasi. Etika profesi juga ditekankan dalam kehidupan sehari-hari, dengan mengedepankan perilaku sopan, menghargai sesama, dan mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga marwah organisasi.

Lebih lanjut, Evicko memberikan peringatan keras kepada seluruh anggota PWI Lampung Utara untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba. Ia menegaskan bahwa organisasi tidak akan memberikan perlindungan hukum bagi anggota yang terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut.

“Apabila ada anggota yang terlibat masalah hukum, proses selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang. Kami tidak akan membela secara hukum, meski dukungan moral tetap kami berikan,” pungkas Evicko. (**/Rma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *