Viral..!! Ini Kata Akademisi Soal Calon Kapolri : Hapus Dikotomi Akpol dan Non-Akpol 

Bandar Lampung DAERAH HOME LAMPUNG TERBARU

Bandar Lampung (Medinas_News) — Ditengah riuh beredarnya kabar penggantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Pakar Hukum yang juga Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) Dr. Suwardi menyoroti dilakukannya reformasi kelembagaan di Polri.

“Polri kedepan harus lebih fleksibel dan mengutamakan mengambil langkah preventif. Tentunya berintegritas dan kritis terkait dinamika yang berkembang di masyarakat,” paparnya.

Salah satu yang ia soroti adalah dikotomi akpol dan non-akpol ditubuh Polri yang menurutnya sudah tidak lagi relevan.

“Saya melihat dinamika yang berkembang terkait siapa yang akan menjadi Kapolri dimasa mendatang masih belum lepas dari dikotomi akpol atau non-akpol,” sebutnya.

Padahal, lanjut Suwardi, Penunjukan/pengangkatan calon Kapolri menjadi hak prerogratif Presiden, yang secara konstitusional diatur Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 yang menyebutkan, “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar”.

Selanjutnya, pengusulan, pengangkatan, dan pemberhentian Kapolri merujuk UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) yang pada pokoknya Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

“Siapapun berhak menjadi kapolri. Apakah dia Islam atau non-Islam. Apalagi akpol atau non-akpol, selama itu tidak menyalahi konstitusi atau regulasi yang ada,” jelasnya.

Senada, Direktur Eksekutif Pusat Studi Komunikasi Politik dan Kebijakan Publik “Siger Institute”, Naufal A. Caya, mengingatkan hal terpenting dari pemilihan Kapolri adalah sosok yang memiliki kapasitas dan integritas.

“Prof. Rudy Heryanto kan disebut-sebut menjadi kandidat kuat Kapolri. Tapi, karena non-akpol jadi ada isu-isu yang tidak baik. Nah, hal seperti ini saya kira tidak relevan. Kapasitas dan integritas beliau menurut saya sudah teruji,” papar akademisi Komunikasi Politik dari Universitas Tulang Bawang (UTB) Bandar Lampung ini. Minggu (01/06/2025).

Menurut Naufal, selain mengukir prestasi yang baik di instansi Polri, Prof. Rudy juga memiliki prestasi akademik, yakni menjadi Guru Besar Ilmu Mediasi Kepolisian di Fakultas Hukum Universitas Lampung.

Naufal menyinggung terkait orasi ilmiahnya tentang mediasi kepolisian sebagai upaya penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan melalui diskresi kepolisian oleh Polri, yang menurut Naufal hal ini menjadi harapan besar bagi masyarakat Indonesia.

“Jadi, sudah saatnya dikotomi akpol dan non-akpol itu dihilangkan. Justru polisi yang memulai karier dari bawah dan dibekali ilmu akademik yang mumpuni dapat menjadikan Polri institusi yang lebih baik lagi kedepan,” tutupnya.

Sebelumnya, beredar di media sosial soal isu pergantian Kapolri dalam waktu dekat. Nama yang paling mencuat untuk menggantikan Jendelar Listyo Sigit adalah Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho di Polri telah malang melintang. Tak hanya karier di kepolisian, Komjen Rudy Heriyanto juga begitu dikenal di dunia pendidikan tinggi. Saat ini Rudy juga menjabat sebagai Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Jurnalis : (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *