Tanggamus (Medinas_News) — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus H.Tahang menyatakan kesiapannya menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak para pedagang Pasar Kota Agung yang saat ini tengah memperjuangkan perpanjangan izin dan meminta revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024.
Para pedagang menilai bahwa sejumlah ketentuan dalam Perda tersebut dinilai memberatkan dan tidak berpihak pada kondisi riil para pelaku usaha kecil di pasar. Mereka mengajukan permintaan agar pemerintah daerah meninjau ulang aturan tersebut serta memberikan perpanjangan masa kontrak penggunaan kios dan lapak yang dianggap terlalu singkat dan merugikan pedagang kecil.
“Kami mendengarkan langsung aspirasi para pedagang, dan kami siap berada di barisan depan untuk memperjuangkan hak mereka. Regulasi yang tidak berpihak pada rakyat kecil harus dikaji ulang, termasuk Perda Nomor 1 Tahun 2024,” ujar Hi.Tahang, usai hearing dengan pedagang Pasar Kotaagung, Rabu (4/6/2025).
Langkah ini disambut baik oleh para pedagang yang berharap perjuangan mereka akan mendapat hasil yang adil dan berimbang, tanpa mengesampingkan kebutuhan pemerintah daerah akan penataan pasar.
Dengan dukungan legislatif yang kuat, para pedagang berharap ke depan kebijakan yang diambil akan lebih memperhatikan nasib pelaku ekonomi kecil sebagai tulang punggung perekonomian lokal.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Pedagang Pasar (FKPP) Kota Agung Jasril mengatakan, “saya, selaku Ketua Forum Pedagang Pasar, menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada H.Tahan dan Anggota Komisi II DPRD Tanggamus yang telah berkenan menginisiasi dan memfasilitasi pertemuan bersama Dinas Koperasi Perindustrian, Perdagangan dan UMKM (Diskoperindag)” ujarnya.
Masih kata Jasril, “Langkah ini adalah bentuk nyata dari kepedulian terhadap nasib para pedagang pasar yang merupakan bagian penting dari roda perekonomian rakyat. Kami menyadari bahwa tidak semua permasalahan dapat terselesaikan dengan cepat, namun dengan dibukanya ruang dialog seperti ini, harapan dan aspirasi kami dapat tersampaikan dengan lebih terbuka dan konstruktif” ucapnya.
“Kami percaya, dengan sinergi yang baik antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro seperti kami, berbagai tantangan di lapangan dapat dicarikan solusi yang bijak dan berkeadilan” harap Jasril, Senin (09/06/2025).
Jurnalis : (Erwin).