Ketua PWI Lampura Bekali Mahasiswa Umko dengan Ilmu Hukum dan Etika Jurnalistik

DAERAH HOME LAMPUNG TERBARU

LAMPUNG UTARA (MDSNews) – Dunia jurnalistik di era digital semakin kompleks. Untuk membekali generasi muda, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Evicko Guantara, hadir sebagai narasumber dalam kuliah umum Hukum dan Etika Jurnalistik di Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Kotabumi (Umko) pada Senin, 23 Juni 2025.

Dalam paparannya, Evicko menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan internet, terutama media sosial, di dunia jurnalistik. “Penggunaan media sosial tidak bisa dilakukan sembarangan,” ujar Vicko.

“Ini adalah upaya untuk mensinergikan produk hukum pidana dengan Undang-Undang Pers, agar tidak ada pihak yang dirugikan.”

Evicko juga menyoroti bahaya berita hoax yang marak beredar di platform digital. Ia menegaskan bahwa setiap jurnalis wajib memahami dan menerapkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang telah ditetapkan.

“Ada 11 pasal dalam Kode Etik Jurnalistik yang harus diterapkan untuk menghasilkan berita yang berimbang. Oleh karena itu, jurnalis dilarang keras membuat berita hoaks,” tegasnya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa KEJ tidak hanya berlaku dalam konteks jurnalistik, tetapi juga relevan untuk melindungi diri sendiri. KEJ berperan penting dalam pemberitaan hukum karena mengatur perlindungan hak privasi individu yang terlibat dalam kasus hukum, terutama anak-anak.

Agenda yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman fungsi pers ini dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif antara Evicko Guantara dan para mahasiswa Prodi Hukum Umko. (Rma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *