PESAWARAN (MDSNews) – Kejaksaan Negeri Pesawaran melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti dari 54 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Tandy Mualim mengatakan, Pemusnahan Barang Bukti yang berasal dari perkara tindak pidana orang dan harta benda (Oharda), perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL), dan perkara tindak pidana narkotika.
“Barang bukti ini telah memiliki kekuatan hukum tetap, yang mana amar putusan tersebut dirampas untuk dimusnahkan,” kata Kajari Pesawaran Tandy Mualim, saat mengelar pemusnahan barang bukti di halaman Kejari setempat, Rabu (25/6/2025).
Dirinya juga mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut berupa, Sabu-sabu, Senjata Api, Senjata tajam, Handphone, kotak rokok, Alat hisap sabu (Bong), timbangan digital sekop plastik, dompet, pak plastik klip, bungkus plastik klip, tas, helai pakaian, buku tulis, sandal, sepatu kursi plastik, kobelan angka, famou, sarung tempurung, aki lapak dadu buah mala dadu, as hulan, karung, helm gelaria karet, papan kayu kunci 7 dan kunci 8.
“Perkara tindak pidana Umum sebanyak 54 Perkara, Narkotika sebanyak 32 Perkara, Kamnegtibum sebanyak 7 Perkara dan 0harda 13 Perkara,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Pesawaran dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat.
“Saat ini pemusnahan masih didominasi oleh dua tindak Pidana yang merajalela di Kabupaten Pesawaran antara lain narkotika serta Orhada,” jelasnya.
Ia berharap, sinergitas antar lembaga penegak hukum dan unsur Forkopimda, khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran dapat terjalin lebih nyata ke depannya.
Menurutnya, Kolaborasi ini sangat penting dalam mendukung langkah-langkah preventif, khususnya terkait upaya pencegahan peredaran narkotika. karena peredaran narkotika masih cukup tinggi di Kabupaten Pesawaran.
“Kami berharap kerja sama lintas sektor dapat semakin kuat, tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga dalam pencegahan untuk memerangi tindak pidana dan menjaga keamanan pada wilayah hukum Kejaksaan Negeri Pesawaran,” pungkasnya. (Ram)