LAMPUNG UTARA (MDSNews) – Elemen masyarakat di Bumi Ragem Tunas Lampung secara tegas mendorong Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya Dinas Pendidikan, agar memberikan kebijakan tambahan rombongan belajar (rombel) pada pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Dorongan ini bertujuan mengatasi kendala dalam penerapan aturan juknis terbaru yang dirasa belum siap sepenuhnya di lapangan, (25/6/2025).
Frans Andaly, tokoh masyarakat sekaligus warga sekitar SMA Negeri 3 Kotabumi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap mekanisme jalur domisili yang diterapkan. Menurutnya, istilah “domisili” seharusnya mengacu pada lokasi tempat tinggal calon siswa yang mendaftar di sekolah terdekat. Namun, dalam prakteknya, jalur ini tetap memprioritaskan nilai akademik tertinggi di atas ambang batas, sehingga hak anak-anak di lingkungan sekitar sekolah untuk mendapatkan pendidikan dekat rumah menjadi terabaikan.
“Dulu ada jalur khusus Bina Lingkungan (Biling), namun kini berubah menjadi jalur zonasi yang dinamakan domisili. Sayangnya, jarak tempuh bukan lagi prioritas utama, melainkan nilai tertinggi calon siswa yang menjadi dasar penerimaan,” jelas Frans.
Frans menegaskan, sebagai warga yang berdomisili tidak jauh dari SMA Negeri 3 Kotabumi, dirinya mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk menambah kelas rombongan belajar agar menampung lebih banyak siswa dari lingkungan sekitar. Aspirasi ini juga telah disampaikan kepada Ketua DPRD Lampung Utara, Yusrizal, serta melalui perantara orang dekat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
“Kami berharap kebijakan ini dapat segera direalisasikan agar anak-anak di sekitar sekolah tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan formal tanpa harus jauh dari rumah,” tambahnya.
Ansori, salah satu wali murid yang anaknya tidak diterima di SMA Negeri 3 Kotabumi meskipun jarak rumah ke sekolah hanya puluhan meter, menyampaikan kekecewaannya. Dengan keterbatasan ekonomi, sekolah dekat rumah seharusnya menjadi solusi untuk menekan biaya transportasi. Namun, aturan juknis SPMB yang berlaku memaksanya mencari cara agar biaya sekolah tetap terpenuhi.
“Saya tidak mau mematahkan semangat anak untuk sekolah. Terpaksa kami mengurangi pengeluaran lain demi ongkos sekolahnya,” ujarnya penuh harap agar Gubernur dan Dinas Pendidikan dapat mendengar keluh kesah mereka dan memberikan solusi.
Heri Suherman, Lurah Kota Alam, juga membenarkan adanya laporan dari warga yang anaknya tidak diterima lewat jalur domisili meski jarak ke sekolah sangat dekat. Ia mendukung penuh inisiasi penambahan kelas rombongan belajar sebagai langkah nyata menampung calon murid dari lingkungan sekitar.
“Saya sangat setuju dan mendukung gerakan ini. Semoga dapat terealisasi demi masa depan pendidikan anak-anak kita,” pungkas Heri. (Rma)