LAMPUNG UTARA (MDSNews) – Hati seorang ibu mana yang tak hancur melihat anaknya menjadi korban perundungan? Itulah yang dialami Helda Junita (34), seorang ibu muda dari Kelurahan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara. Ia mendatangi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Utara pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB untuk mengadukan putranya, BL, yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), menjadi korban bullying, pemerasan, hingga ancaman.
BL, yang masih di bawah umur, tak hanya mengalami perundungan verbal dan fisik dari teman sebayanya di lingkungan tempat tinggal. Lebih parahnya, bocah malang itu dipaksa menenggak minuman keras hingga mabuk, lalu aksinya direkam dan dijadikan alat ancaman.
“Anak saya dicekokin minuman sampai 7 gelas hingga mabuk, lalu direkam. Salah satu pelaku mengancam akan menyebarkan video itu ke Instagram kalau anak saya tidak memberikan mereka rokok,” ungkap Helda dengan nada geram, tak bisa menutupi kekesalannya.
Helda mengungkapkan bahwa laporan resmi sudah dilayangkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Utara. Namun, dua kali mediasi yang dilakukan justru menemui jalan buntu. Bukannya mendapat penyelesaian, Helda malah mendapatkan intimidasi dari pihak keluarga pelaku.
“Saat mediasi, mereka tidak mau disalahkan. Malah berdalih kalau anak mereka hanya membantu menyadarkan anak saya,” katanya.
Ia menambahkan, pihak pelaku bahkan menyindirnya melalui status Facebook yang bernada menyalahkan dan merendahkan.
Salah satu unggahan yang ditunjukkan Helda berbunyi, “Mau menuduh itu perlu bukti dulu coy, kalau ternyata yang bermasalah anda akan malu sendiri. Kalu nak menuduh cari bukti dulu.”
Helda berharap proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya demi keadilan bagi anaknya dan juga untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.
PWI Lampung Utara Serukan Perlindungan Anak dan Peran Lingkungan
Ketua PWI Lampung Utara, Evicko Guantara, yang menerima aduan tersebut, menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas kasus yang dialami BL. Menurut Evicko, kasus bullying bukan hanya soal kekerasan fisik, melainkan juga berdampak panjang pada psikologis korban.
“Korban bullying, pemerasan, dan ancaman kerap mengalami trauma yang berdampak pada kesehatan mental dan emosional mereka,” ujar Evicko,
menekankan pentingnya penanganan serius terhadap kasus semacam ini.
Evicko juga menambahkan bahwa pihak pelaku, yang masih di bawah umur, juga harus mendapatkan perhatian agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Orang tua dan lingkungan, baik di rumah maupun sekolah, perlu meningkatkan pengawasan dan edukasi. Jangan sampai anak-anak menjadi korban atau bahkan pelaku kekerasan yang dibiarkan tumbuh dalam diam,” pungkasnya, mengingatkan peran krusial semua pihak dalam melindungi anak-anak. (Rma)