Perkara Sekda Suaidi di ‘Meja’ Pidsus Kejari Tanggamus

DAERAH HOME LAMPUNG Tanggamus TERBARU

TANGGAMUS (MDSNEWS) –Jalan panjang mencari keadilan yang dilakukan M Ilham Nurmay, salah satu Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung menemukan titik terang.

Pasalnya, saat ini perkara dugaan tindakan kesewenang-wenangan Sekda Tanggamus, Suaidi yang dilaporkan Ilham ditangani Seksi Pindsus Kejari Tanggamus.

Kabar perkara Sekda Suaidi ditangani Seksi Pidsus terungkap saat Ilham yang sebelumnya menjabat Camat Kotaagung Timur, menyambangi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Tanggamus, (02/07/2025).

“Alhamdulliah, perkara yang saya laporkan menurut informasi petugas PTSP ditangani seksi Pidsus Kejari Tanggamus,” jelas Ilham.

Ia mengatakan, keberaniannya melaporkan Sekda Tanggamus bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu. Namun, sebagai bentuk tanggung jawab moral, dan kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan benar.

Ilham juga menyatakan, sebagai ASN dirinya patuh dan legowo diberhentikan oleh pimpinan dari jabatan Camat Kotaagung Timur.

Namun, imbuhnya, upaya hukum yang dilakukannya hanya untuk mencari keadilan, terkait sanksi 12 bulan yang diputuskan secara sepihak oleh Inspektorat, dan Sekda Tanggamus, Suaidi.

“Dengan laporan ini, semoga pimpinan memberikan ruang klarifikasi. Karena, saya punya bukti bahwa data yang menyatakan tidak pernah hadir bekerja selama 25 hari adalah tidak benar,” tandasnya.

Diketahui, sebelumnya Ilham telah melaporkan Sekda Tanggamus, Suaidi ke Kejati Lampung atas dugaan tindakan kesewenang-wenangan, Jumat (13/06/2025) lalu.

Dalam laporannya, disebutkan ada dugaan tindakan kesewenang-wenangan pasca terbitnya surat keputusan (SK) No: 800/1210/45/2025, yang ditandatangani Sekda Tanggamus, Suaidi pada 27 Mei 2025.

Selanjutnya, laporan perkara Sekda Suaidi tersebut dilimpahkan bagian Intelijen Kejati Lampung ke Kejari Tanggamus dengan nomor: B-3528 11.8.3 1056.3/06/2025, pada 24 Juni 2025 lalu.

Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan Kasi Pindsus Kejari Tanggamus, Fathurrohman Hakim belum memberikan tanggapan terkait penanganan laporan perkara Sekda Suaidi. (win/bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *