GMBI Lampung Utara Soroti Lemahnya Penegakan Hukum oleh Kejaksaan Negeri

DAERAH HOME LAMPUNG Lampung Utara TERBARU

LAMPUNG UTARA (MDsNews) – Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lampung Utara melayangkan kritik keras terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara yang dinilai lemah dan tidak maksimal dalam menangani berbagai kasus dugaan korupsi yang terjadi di daerah tersebut.

Dalam pernyataan resminya, GMBI menyebut Kejari Lampung Utara seolah kehilangan arah dan komitmen dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, khususnya dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan .utama adalah dugaan korupsi di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara. Meski telah mencuat ke publik sejak beberapa waktu lalu, kasus tersebut dinilai tidak menunjukkan perkembangan yang transparan maupun akuntabel.

“Kinerja Kejari Lampung Utara sangat mengecewakan terutama terhadap transparansi publik. Kejari yang sekarang ini tidak boleh culas, nanti kalau culas masuk kubangan sama mereka para player itu. Janganlah ikut masuk barisan ‘Romlah’ (Rombongan Tukang Olah) atas Kasus-kasus korupsi, contohnya di KPU Lampung Utara mandek tanpa kejelasan hukum. Ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada unsur pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap oknum tertentu,” ungkap Ketua GMBI Distrik Lampung Utara, Ansori, saat konferensi pers, Senin (7/7).

Selain kasus KPU, GMBI juga menyoroti sejumlah kasus lainnya yang tak kalah penting, seperti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran proyek infrastruktur dan kegiatan di beberapa dinas. Menurut mereka, Kejari terkesan tebang pilih dalam menindaklanjuti laporan masyarakat maupun hasil audit yang sudah ada.

GMBI mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk bersikap profesional, transparan, dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Mereka juga mengingatkan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam apabila aparat penegak hukum justru abai terhadap keadilan.

“Biasanya setelah dilantik ada yang dilantak, jangan sampai masyarakat meluap misalnya terjadi ulah pendinginan kasus artinya dalam hal ini Kami menuntut Kejari Lampung Utara membuka secara publik perkembangan setiap kasus korupsi. Pada dasarnya tugas kejari itu mengungkap kasus bukan jadi Markus (Makelar Kasus) Jika tidak ada langkah nyata dalam waktu dekat, kami akan mengkonsolidasikan gerakan rakyat untuk turun ke jalan,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, GMBI berencana menyurati Kejaksaan Tinggi Lampung, Kejaksaan Agung, hingga Komisi Kejaksaan untuk menyampaikan laporan dan permohonan evaluasi terhadap kinerja Kejari Lampung Utara.

GMBI juga mengajak elemen masyarakat sipil, mahasiswa, serta organisasi anti-korupsi untuk bersama-sama mengawal proses hukum agar tidak dikuasai oleh kepentingan elit atau oligarki lokal.

“Hukum harus menjadi alat keadilan, bukan alat kekuasaan. Kita ingin daerah ini bersih dari korupsi,” tutupnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara belum memberikan pernyataan resmi atas kritik yang dilayangkan GMBI. (Rma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *