TANGGAMUS (MDSNews) — Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, H.Tahang, melaksanakan kegiatan Reses Tahap 3 di Daerah Pemilihan (Dapil) 1, tepatnya di Kelurahan Kuripan. Dalam kesempatan tersebut, H. Tahang turut menggelar sosialisasi mengenai bahaya narkoba bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber utama Dian Eko Prasetyo, Ketua Tim Kerja Rehabilitasi BNNK Tanggamus. Dalam paparannya, Dian mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah dan memerangi peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.
“Pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat. Bahaya narkoba bukan hanya merusak fisik, tapi juga mental dan masa depan generasi,” ujar Eko dalam penyampaiannya.
Sementara itu, H.Tahang menyampaikan bahwa reses ini bukan hanya menjadi ajang untuk menampung aspirasi warga, tetapi juga sebagai sarana edukasi masyarakat tentang isu-isu penting, salah satunya bahaya narkoba yang terus mengancam.
“Kami ingin reses ini memberi manfaat lebih. Selain mendengar aspirasi warga, kami juga ingin memberikan pemahaman dan pengetahuan yang dapat melindungi generasi muda kita,” jelas H. Tahang, Selasa (08/07/2025).
Kegiatan reses dan sosialisasi ini mendapat antusiasme dari warga Kelurahan Kuripan, yang berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan lebih banyak kalangan, terutama pelajar dan pemuda.
Di akhir acara, H. Tahang kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mendukung program-program yang menyentuh langsung kebutuhan serta keamanan sosial masyarakat di Dapil 1. (Erwin).