Ketua Karang Taruna Kedaton Menolak Keras LGBT 

Bandar Lampung HOME LAMPUNG TERBARU

BANDARLAMPUNG (MDSNews) — Ketua Karang Taruna, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung, Zulkifli Hasan menegaskan, pihaknya menolak keras keberadaan Lesbiayan, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Bandarlampung.

Menurut Zulkifli, Bandarlampung tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang akan melarang aktivitas komunitas LGBT.

“Langkah Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana ini, diambil sebagai bentuk perlindungan moral, budaya, dan agama di tengah masyarakat, khususnya untuk melindungi generasi muda dari pengaruh perilaku menyimpang,” ujar Zulkifli, Senin (14/07/2025).

Sehingga, kata Panglima sapaan akrabnya, kerja keras berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga masa depan bangsa tidak boleh dirusak oleh perilaku amoral seperti LGBT ini.

“Kampanye mereka massif lewat media sosial, seperti halnya yang telah di ungkap Polda Lampung baru-baru ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut dirinya juga mengingatkan para orang tua untuk lebih aktif mengawasi lingkungan dan pergaulan anak- anak mereka lantaran benteng pertama dan terakhir pendidikan moral berada di rumah, alias menjadi tanggung jawab orang tua.

“Kata kuncinya adalah kerja sama semua pihak, termasuk orang tua,” tegasnya.

Sebelumnya, Polda Lampung melalui Ditreskrimsus mengungkap dua grup media sosial bertema LGBT, yakni “Grup Gay Lampung” dan “Grup Gay Bandarlampung”, yang telah aktif sejak 2017 dengan puluhan ribu anggota.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka yang berperan sebagai admin dan penyebar konten pornografi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *