BANDAR LAMPUNG (MDSNews) – Polemik tentang pengukuran ulang lahan HGU milik Sugar Group Company (SGC) terus berdinamika. Pandangan-pandangan terkait hal tersebut terus bergulir.
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi dari Fraksi Partai Gerindra mengatakan heran atas sejumlah pihak yang tidak sepakat untuk ukur ulang lahan SGC.
“Saya membaca melalui media masa terkait beberapa pihak yang tidak sepakat tentang agenda ini dengan alasan investasi dan kepastian hukum, Kata Wahrul pada Senin, 21/07/25.
Wahrul menegaskan bahwa negara memiliki wewenang untuk mengawasi dan mengevaluasi serta memastikan keadilan bagi rakyatnya.
“Tidak tepat Jika Resmen Kadapi mengatakan bahwa ukur ulang ini hanya berdasarkan data-data dan isu-isu yang tidak jelas. Negara kita ini enggak ecek-ecek, tegas wahrul.
Wahrul menjelaskan bahwa menganalogikan SGC dengan persoalan Tambak udang Dipasena tidak apple to apple.
“Udah lah jangan menganalogikan persoalan ini dengan persoalan yang tidak dipahami, karna persoalan tambak dipasena dengan SGC sangat jauh berdeba, jelasnya.
Negara memiliki hak untuk memastikan bahwa setiap pengusaha yang menjalankan usahanya taat terhadap hukum dan menjalankan kewajibannya.
“Jangan karna tameng investasi membuat kita tidak memperdulikan hak-hak yang lain seperti: Bagaimana soal pajaknya, bagaimana soal konflik lahan yang selama ini terjadi. Justru dengan dilakukannya ukur ulang lahan ini demi kepastian hukum dan membuat investor lebih nyaman,” lanjutnya.
Wahrul berharap kepada para pihak untuk melihat agenda ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah.
“Kita harus mendukung semua pihak seperti Kejagung dalam penegakan hukum, Komisi 2 dan 3 DPR RI, kementrian ATR/BPN untuk melakukan pengukuran ulang serta kawan-kawan aliansi sipil yang terus melawan. Kita ingin menepis bahwa pemerintah tidak kuasa kepada pengusaha. Jangan malah ketika pemerintah ingin bergerak diasumsikan sebagai gerakan politik,”tutupnya.