Ribuan Jentik Nyamuk Berkembang Biak, Dekat Pukesmas Dwi Kora Jaya

DAERAH HOME LAMPUNG TERBARU Tulang Bawang Barat

TULANG BAWANG BARAT (MDSNews)– Kinerja Puskesmas Dwikora Jaya di Tulang Bawang Barat (Tubaba) tengah menjadi sorotan tajam. Bagaimana tidak, hanya berjarak selemparan batu atau sekitar 100 meter dari fasilitas kesehatan primer tersebut, ribuan jentik nyamuk ditemukan berkembang biak dengan bebas. Situasi ini memicu pertanyaan besar mengenai efektivitas program pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan upaya promotif-preventif Puskesmas dalam menjaga kesehatan lingkungan di wilayah kerjanya. Kamis (24/07/2025)

Temuan jentik nyamuk dalam jumlah masif ini mengindikasikan kelalaian serius dalam pengawasan dan edukasi masyarakat mengenai pentingnya kebersihan lingkungan. Padahal, Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat seharusnya menjadi contoh dan pelopor dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan, seperti Demam Berdarah Dengue (DBD). Potensi merebaknya kasus DBD di tengah masyarakat menjadi ancaman nyata yang tidak bisa diremehkan.

Salah seorang warga setempat bernama Wati yang membuka usaha makanan mengaku resah, pasalnya dirinya dibayang-bayangi ketakutan akan penyakit DBD. kapada wartawan wati mengaku tidak dapat berbuat banyak.

“ya kalau resah ya pasti resah lah itu loh lihat banyak anak nyamuknya kayak gitu apalagi kan DBD itu bisa mati kalau anak-anak orang yang orang besar aja bisa mati kena DBD tapi yang mau kayak mana itu kan sepanjang Siring ini itu air semua sampai belakang Polsek situ.” Ucap Wati.

Selain itu masih di bawah tanggung jawab kinerja Puskesmas Dwi Kora jaya. terdapat suatu Ironis terselip di tengah isu jentik nyamuk di Tubaba, masalah sanitasi dasar yang tak kalah memprihatinkan juga masih membelenggu masyarakat di pelosok Lampung.

Di Tiyuh Jaya Murni, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, praktik penggunaan kakus (WC cemplung) masih menjadi pemandangan umum. Kondisi ini bukan hanya mencoreng citra kesehatan masyarakat modern, tetapi juga berpotensi besar menimbulkan beragam masalah kesehatan serius.

Penggunaan kakus cemplung, yang notabene tidak memenuhi standar sanitasi, berisiko tinggi mencemari sumber air dan lingkungan sekitar. Berbagai penyakit berbasis lingkungan seperti diare, kolera, disentri, dan tipes, menjadi ancaman nyata yang terus mengintai masyarakat. Anak-anak, dengan daya tahan tubuh yang lebih rentan, adalah kelompok yang paling berisiko menjadi korban.

Kakus yang terletak tepat didepan rumah Sukatun kepala Tiyuh jaya Murni itu Situasi yang menunjukkan masih adanya kesenjangan yang lebar antara target pembangunan kesehatan dengan realitas di lapangan, terutama terkait akses sanitasi yang layak dan aman.

Dugaan Pelanggaran Undang-Undang dan Peraturan Menteri Kesehatan yang diduga akibat kelalaian dari penanggung jawab program di Puskesmas Dwikora Jaya atas

Kondisi buruknya sanitasi lingkungan dan abainya pengawasan terhadap perkembangbiakan vektor penyakit ini menimbulkan dugaan kuat adanya pelanggaran terhadap beberapa regulasi penting.

Pertama, Pasal 140 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan jelas menyatakan bahwa “Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin ketersediaan akses pelayanan kesehatan yang merata dan bermutu, termasuk pelayanan kesehatan lingkungan dan pencegahan penyakit.” Keberadaan jentik nyamuk yang melimpah dan masih maraknya kakus cemplung menunjukkan belum terpenuhinya jaminan tersebut secara optimal.

Kedua, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) secara eksplisit mengatur tentang lima pilar STBM, salah satunya adalah Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS) atau yang dikenal sebagai akses jamban sehat. Praktek kakus cemplung di Tiyuh Jaya Murni jelas-jelas bertentangan dengan prinsip SBABS ini. Selain itu, pilar lain seperti pengamanan air minum rumah tangga dan pengelolaan sampah rumah tangga yang aman juga terkait erat dengan keberadaan jentik nyamuk.

Ketiga, terkait dengan pengendalian vektor penyakit, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 50 Tahun 2017 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan Air untuk Keperluan Higiene Sanitasi, Kolam Renang, Solus Per Aqua, dan Pemandian Umum juga dapat menjadi acuan. Adanya ribuan jentik nyamuk di dekat fasilitas kesehatan mengindikasikan kegagalan dalam memenuhi standar baku mutu kesehatan lingkungan, khususnya dalam pengendalian vektor.

Situasi ini menuntut evaluasi dan tindakan tegas dari dinas kesehatan terkait. Peran aktif Puskesmas Dwikora Jaya sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di masyarakat perlu dipertanyakan dan ditingkatkan. Tanpa penanganan yang serius dan terpadu, ancaman penyakit menular berbasis lingkungan akan terus menghantui masyarakat, menghambat upaya peningkatan derajat kesehatan, dan merugikan negara.

Sementara saat di konfirmasi di Puskesmas Dwikora Jaya menurut salah satu staf jaga di ruang Apotek Pimpinan Puskesmas bapak Sriwidodo sedang dinas luar.

“Bapak pimpus lagi dl, ada rapar di Dinkes.” Ucap salah satu staf. (Sh/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *