TANGGAMUS (MDSNews) –– Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) DPD-II Kabupaten Tanggamus melakukan Unjuk Rasa menyampaikan sikap tegas terhadap pengangkatan Ir. Suaidi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus. Dalam pernyataannya, GPN mendesak Bupati Tanggamus untuk segera mengusulkan pencopotan Suaidi dari jabatannya.
Desakan ini muncul menyusul temuan yang tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, yang mengungkap dugaan pelanggaran anggaran negara saat Suaidi menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanggamus.
Dari data yang dihimpun, disebutkan bahwa honorarium pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah mencapai Rp.540 juta, dan dana bendahara umum sebesar Rp.841 juta lebih. Tak hanya itu, kegiatan koordinasi dan konsultasi penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang terealisasi pada tahun 2020 sebesar Rp.559 juta lebih, dan pada tahun 2021 mencapai Rp.1,148 miliar, menjadi sorotan tajam karena tahun-tahun tersebut berada dalam situasi pandemi Covid-19 di mana hampir seluruh kegiatan pemerintahan dilaksanakan secara daring (Zoom Meeting).
“Kami menilai tidak logis apabila kegiatan tersebut terealisasi dalam jumlah besar, padahal seluruh aktivitas saat itu dibatasi oleh protokol kesehatan dan dilakukan secara virtual,” ujar Ketua DPD-II OKP GPN Kabupaten Tanggamus Agung Saputra, Kamis (31/07/2025).
Lebih lanjut, GPN menolak keras adanya upaya normalisasi jabatan strategis yang diisi oleh sosok dengan dugaan catatan buruk dalam pengelolaan keuangan negara. “Ini bentuk pelecehan terhadap semangat reformasi birokrasi dan mencederai integritas pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tambah Agung.
GPN juga menegaskan bahwa pengangkatan jabatan strategis seperti Sekda seharusnya melalui pertimbangan integritas dan rekam jejak yang bersih. Mereka menilai, mempertahankan Suaidi dalam posisi tersebut dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sebagai bentuk keseriusan, GPN menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan siap menempuh jalur hukum atau pelaporan ke lembaga terkait apabila tidak ada langkah konkret dari pihak eksekutif. (Erwin).