LAMPUNG SELATAN (MDSNews) – Proyek pembangunan embung di Desa Pamulihan, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan diduga jadi ajang “Bancakan” oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jajaran Wartawan Indonesia (DPD JWI) Lampung Selatan Zulkenedy mengatakan, bahwa pihaknya geram dengan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
“Ini sudah keterlaluan. Pekerja di lapangan saja tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD). Kualitas campuran adukan semen dan pasir juga sangat buruk, bahkan hampir 50 persen bercampur tanah. Ini penghinaan terhadap uang rakyat!” kata Zulkenedy yang akrab disapa Bang Ken.
Bang Ken mengungkapkan, temuan lapangan menunjukkan ketebalan lantai embung yang seharusnya 10 cm, ternyata hanya 5-7 cm.
“Lebih parah lagi, dinding yang menurut kontrak harus 20 cm, faktanya cuma 14-15 cm. Ini jelas pelanggaran spesifikasi teknis yang tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Bahkan, Proyek yang dikerjakan oleh CV. Three Putra Lampung Mandiri senilai Rp 1,7 miliar lebih ini merupakan program Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, dengan nomor kontrak 01/SPK/EMB/VI.08/2025.
“Proyek ini merupakan program dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Lampung,” urainya
Zulkenedy menegaskan, bahwa penyimpangan teknis seperti ini tidak hanya berisiko merusak kualitas proyek, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
“Kalau dari awal sudah menyimpang dari spesifikasi, bagaimana masyarakat bisa merasakan manfaat jangka panjangnya, Ini harus diaudit secara serius,” terangnya
Ia pun mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk inspektorat dan kejaksaan, segera turun melakukan investigasi di lokasi.
“Pemeriksaan teknis di lapangan wajib dilakukan untuk memastikan tidak ada permainan dalam proyek ini,” katanya.
Selain itu, Ia meminta Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, untuk tidak tinggal diam terkait persoalan tersebut.
“Ini ujian bagi komitmen Pak Gubernur dalam memberantas praktek buruk di proyek-proyek pembangunan. Kami minta beliau segera mengevaluasi total pelaksanaan proyek ini,” tandasnya.