BANDAR LAMPUNG (MDSNews) — Maraknya pemberitaan miring terhadap Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) menuai perhatian serius dari berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Himpunan Masyarakat Transparansi (Himatra) dan Forum Lintas Lembaga yang menyoroti pentingnya akurasi dalam menyampaikan kritik terhadap lembaga pemerintah.
Ketua Umum Himatra Taufik Hidayatullah menegaskan, bahwa kritik dan saran merupakan hal yang wajar dalam era demokrasi, namun harus dilandasi data dan pemahaman yang tepat.
Bahkan, kata dia, menyoroti salah satu kasus yang sempat ramai diberitakan, yakni dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh PT Artha Sarana Cemerlang (ASC), perusahaan outsourcing jasa kebersihan yang bekerja sama dengan RSUDAM.
“Kerja sama antara RSUD Abdul Moeloek dan PT ASC telah memiliki kesepakatan yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan. Dalam hal ini, tanggung jawab atas karyawan outsourcing sepenuhnya berada di pihak perusahaan, bukan manajemen rumah sakit,” kata Taufik, Kamis (07/08).
Sehingga, Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan PP Nomor 35 Tahun 2021, yang menyatakan bahwa penyedia jasa tenaga kerja (outsourcing) bertanggung jawab penuh atas hak dan perlindungan karyawan.
“Jadi, Direktur RSUDAM atau manajemen rumah sakit tidak bisa diminta pertanggungjawaban atas kebijakan internal perusahaan outsourcing. Saya harap rekan-rekan LSM, ormas, dan media lebih bijak dan memahami regulasi sebelum melayangkan kritik,” tambahnya.
Senada dengan Taufik, Pembina Forum Lintas Lembaga, Noperwan AB, juga menekankan pentingnya objektivitas dalam menyampaikan kritik kepada lembaga pemerintah.
“Kalau ingin menyampaikan pendapat, harus tepat sasaran. Opini tanpa dasar itu berpotensi menjadi fitnah dan dapat mencemarkan nama baik,” ujarnya.
Noperwan juga mengajak semua pihak untuk memberikan ruang kepada Direktur RSUDAM yang baru agar dapat bekerja maksimal.
“Direktur RSUDAM yang sekarang masih baru, mari kita beri dukungan. Bila ada kesalahan, sampaikan dengan cara yang bijak, bukan asal tuduh apalagi sampai salah alamat,” pungkasnya.