Jakarta (MDsNews) – Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, menekankan pentingnya rapat ini sebagai momentum untuk menyinkronkan kebijakan pusat dan daerah.
Menurutnya, APBD bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan instrumen kebijakan yang harus sejalan dengan program pembangunan nasional dan kebutuhan masyarakat.
“Rapat ini sangat penting agar pedoman penyusunan APBD sinkron dengan berbagai kebijakan pusat dan tidak menimbulkan kendala saat operasionalisasi di daerah,” ujar Maurits.
APBD sebagai Instrumen Kesejahteraan dan Pembangunan Nasional
Maurits juga menegaskan bahwa penyusunan APBD TA 2026 harus disesuaikan dengan arah kebijakan fiskal nasional, terutama dengan adanya pengalihan Transfer ke Daerah (TKD).
Pemerintah daerah dituntut untuk lebih selektif dan efisien dalam memprioritaskan belanja yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
APBD TA 2026 diharapkan dapat mendukung program unggulan presiden dan wakil presiden terpilih, termasuk Program Makan Bergizi Gratis, ketahanan pangan, dan ketahanan energi.
Untuk itu, kualitas belanja daerah perlu diperkuat dengan memprioritaskan belanja pokok daripada belanja administrasi.
“Sangat penting penguatan kualitas belanja daerah, agar memprioritaskan belanja pokok daripada belanja penunjangnya, dengan tujuan untuk memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur Maurits.
Selain itu, Maurits juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui Asta Cita. Kolaborasi ini dinilai krusial untuk memastikan APBD menjadi instrumen nyata dalam
Pengendalian inflasi, Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, Peningkatan investasi, Pembangunan berkelanjutan. (Red).