Mesuji (MDSNews) — Pemerintah Kabupaten Mesuji resmi memperpanjang program pemutihan pajak Kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025.
kebijakan ini diambal karena melihat tingginya antusias masyarakat yang memanfaatkan program ini. Pemutihan pajak kendaraan bermotor bisa kembali dirasakan masyarakat Kabupaten Mesuji.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Mesuji Nomor 5290 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Program Perpanjangan Masa Pelaksanaan Pembebasan Atas Pokok Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025. Kebijakan ini dalam melaksanakan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/503/VI.03/HK/2025 tentang Perpanjangan Masa Pelaksanaan Pembebasan Atas Pokok Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025.
Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mesuji melalui Kanit Regident Satlantas Aiptu Supriyanto, SH. mengatakan, terdapat promo terbaru pada masa perpanjangan program pemutihan serta kemudahan yang di berikan pemerintah bagi masyarakat yang akan melengkapi surat-surat kendaraan miliknya.
“Banyak promo nya di antaranya bebas pajak kendaraan 1 tahun kedepan, bebas denda pajak kendaraan untuk mutasi masuk kendaraan ke Lampung, bebas bea balik nama ke II dan pajak progresif dan bebas tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor,” Supriyanto seusai melaksanakan sosialisasi pada pengguna kendaraan di beberapa titik, selasa (19/08/2025).
Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mesuji menambahkan, Pemutihan ke dua ini berlaku mulai dari 1 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2025. Selain itu program ini untuk memenuhi minat dan antusiasme masyarakat dalam mewujudkan data kepemilikan kendaraan serta meningkatkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Opsen PKB dan BBNKB.
“Dengan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor maka dengan sendiri nya akan membuat mereka aman dan nyaman dalam berkendara serta memiliki surat kepemilikan yang jelas, dan akan menambah PAD bertambah sehingga akan lebih cepat dalam pembangunan,” kata kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mesuji, I. Komang Sutiaka, SH. MM.
Selanjut nya Komang menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Mesuji agar betul-betul memanfaatkan momen Program Pemutihan pajak kendaraanan sabagai wujud turut serta dalam membangun Kabupaten Mesuji yang lebih Maju.
“Ayo kita bangun Kabupaten Mesuji dengan cara taat membayar pajak, apa lagi saat ini banyak sekali kemudahan dan keringanan biaya dalam program pemutihan ini, cara nya datang ke kantor Samsat di Desa Mukti Karya (A1) Kecamatan Panca Jaya,” ujarnya.(ADV).