Tanggamus (Medinas_News) — Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan percepatan (akselerasi) dalam pengelolaan sampah, sebagai bentuk komitmen mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Upaya ini sejalan dengan misi ke-5 RPJMD Kabupaten Tanggamus 2025–2029, yakni “Mewujudkan Lingkungan yang Aman dan Berkelanjutan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat.”
Kepala DLH Kabupaten Tanggamus, Kemas Amin Lutfi, menjelaskan bahwa berbagai langkah strategis telah dan akan ditempuh untuk mempercepat capaian target pengelolaan sampah, khususnya pada tahun 2025–2026.
Langkah Strategis Akselerasi
1. Penyusunan Roadmap Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah 2025-2026.
Roadmap ini menjadi pedoman terukur bagi seluruh pemangku kepentingan, dengan target capaian pengelolaan sampah hingga 50 persen pada tahun 2025.
2. Perbaikan Infrastruktur di TPA Kalimiring.
Melalui Dinas PUPR, pemerintah akan memperbaiki tanggul landfill dan drainase, memperbarui geomembrane, serta melakukan perbaikan jalan putar truk menuju landfill.
3. Penguatan Kelembagaan Teknis.
Pemerintah menyiapkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) TPA Kalimiring yang ditargetkan beroperasi pada 2026. Saat ini, DLH telah menyusun naskah akademik, peta jabatan, analisis jabatan dan beban kerja, serta draft Peraturan Bupati tentang pembentukan UPTD tersebut.
4. Kemitraan dengan Sektor Swasta.
DLH juga menjajaki kerjasama dengan pihak swasta seperti Limbah.id dan Yayasan Boemi & Kita, untuk mendukung pemilahan, pengolahan, daur ulang, hingga inisiatif waste-to-energy.
5. Rencana Pembangunan TPST Pungkut.
Tanggamus menjadi salah satu dari 65 kabupaten/kota yang mendapat kesempatan program LSDP Kemendagri. Saat ini sedang disiapkan dokumen Readiness Criteria (RC) sebagai syarat memperoleh pendanaan pembangunan TPST.
6. Penguatan Edukasi dan Sosialisasi.
Melalui program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), DLH menggelar aksi bersih serentak pada momentum HPSN dan HLH 2025, deklarasi “Kami Sadar Bersih”, serta pelatihan daur ulang sampah menjadi produk bernilai ekonomi. Salah satunya kegiatan GEMA RINDU (Gerakan Membangun Rumah Inovasi Daur Ulang) di Pekon Kalimiring (30 Juli 2025). Selain itu, DLH bersama KLHK, BPLH, dan Komisi XII DPR RI Putri Zulhas juga melaksanakan sosialisasi Sekolah Adiwiyata/PBLHS yang diikuti 150 sekolah SD dan SMP (5 Agustus 2025).
7. Penguatan Sistem Controlled Landfill di TPA.
Upaya ini dilakukan melalui penimbunan tanah untuk mengurangi bau dan populasi lalat, pengujian berkala kualitas air lindi dari IPAL, pemantauan kualitas sumur pantau, sungai Way Awi, serta pemantauan udara ambien dan kebauan dua kali setahun.
Hasil Nyata dan Capaian, Berkat berbagai langkah tersebut, Kabupaten Tanggamus berhasil terbebas dari sanksi administrasi akibat pengelolaan TPA secara open dumping sesuai Surat dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun) Nomor: S.225/G/G.2/PLB 0.1/B/03/2025 tanggal 25 Maret 2025. Lebih dari itu, Tanggamus berhasil meraih nilai adipura sementara sebesar 55, menempatkannya di peringkat 5 besar nasional dari 141 kabupaten/kota kecil se-Indonesia.
Pada 8–9 Agustus 2025 lalu, tim penilai dari KLH juga kembali melakukan verifikasi lapangan. Pemerintah Kabupaten Tanggamus optimistis mampu meraih sertifikat Adipura sebagai bukti keseriusan dalam pengelolaan lingkungan.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Hi. Nuzul Irsan, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor, inovasi kelembagaan, dan partisipasi masyarakat dalam mencapai target pengelolaan sampah.
“DLH dan OPD terkait sudah melakukan banyak terobosan dalam rangka percepatan penyelesaian persoalan persampahan. Capaian yang diraih saat ini patut diapresiasi dan menjadi motivasi bersama. Kami optimis, dengan langkah strategis ini, Tanggamus akan mampu mencapai target 2025–2026 dan tampil sebagai daerah yang bersih, lestari, serta berdaya saing,” tegasnya, Selasa (26/08/2025).
Komitmen Bersama, Melalui strategi terukur, kolaborasi multi pihak, dan pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tanggamus berkomitmen penuh mewujudkan tata kelola persampahan yang modern dan berkelanjutan. Harapannya, Tanggamus bukan hanya meraih penghargaan Adipura, tetapi juga menjadi contoh daerah lain dalam menciptakan lingkungan hidup yang sehat, aman, dan berdaya guna.
Jurnalis : (Erwin).