DPRD Lampung Gelar Paripurna, Bahas Raperda APBD Tahun 2026

Bandar Lampung DAERAH HOME LAMPUNG PROVINSI TERBARU

Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung gelar Rapat paripurna laporan badan anggaran tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Apbd) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Lampung

Dalam Raperda tersebut, untuk APBD Provinsi Lampung Tahun 2026, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, dan didampingi oleh Wakil Ketua II, Ismet romi, Wakil Ketua IV, Naldi Rinara.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Inspektur Sekretaris Dewan, para asisten Kepala Badan, Kepala Dinas, biro kantor, dan para jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, serta rektor perguruan tinggi Provinsi Lampung, dan perwakilan tamu undangan lainnya.

Pada kegiatan tersebut Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menyampaikan apresiasinya terhadap Dprd Lampung yang telah menunjukan didikasi komitmennya dan kerja keras DPRD Lampung untuk kepentingan masyarakat lampung.

“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung khususnya yang telah menunjukkan dedikasinya komitmennya dan kerja keras yang luar biasa dalam proses penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2026, terhadap kepentingan masyarakat Lampung,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, dalam setiap tahapan pembahasan menjadi wujud nyata sinergi antara eksekutif dan juga legislatif, dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak pada masyarakat.

“Rasa syukur alhamdulillah seluruh rangkaian proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Apbd Tahun Anggaran 2026 telah dapat dilaksanakan dengan baik, dimulai dari penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) pada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama,” kata jihan.

Iya juga menegaskan bahwa pelaksanaan rapat paripurna persetujuan bersama terhadap rapperda tentang Apbd Tahun Anggaran 2026 ini merupakan langkah penting dalam memberikan dasar hukum yang kuat dan jelas pada pelaksanaan APBD.

“Hal ini juga menjadi bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola keuangan dengan yang akuntabel transparan serta taat terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *