Pemkab Mesuji Gelar Rapat Kordinasi Percepatan Realisasi Pendapatan Asli Daerah

DAERAH HOME LAMPUNG Mesuji TERBARU

Mesuji (MDSNews) — Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mesuji menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta mendorongan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), yang bertempat di Aula Kecamatan Tanjung Raya kamis 28/8/25.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mesuji I. Komang Sutiaka,SH.,MM, Rapat ini dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Deddy Faisal, S.H., M.H. Kejaksaan Negeri Mesuji sebagai Narasumber, Camat Tanjung Raya, kepala desa, serta kolektor se kecamatan Tanjung Raya.

Dalam arahannya, Kepala Bapenda Kabupaten Mesuji I. Komang menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah, Kepala Desa serta Masyarakat dalam percepatan realisasi pajak Daerah, mengingat pajak daerah menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“PAD merupakan salah satu indikator kemandirian fiskal daerah, oleh karena itu percepatan realisasi PAD harus menjadi prioritas bersama agar program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan optimal,” tegasnya.

Selanjut nya Komang mengharapkan dengan rapat koordinasi ini target PAD Kabupaten Mesuji Tahun 2025 dapat tercapai sesuai dengan rencana serta mampu menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah yang berkelanjutan, sehingga pembangunan dan pelayanan publik kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik.

“Saya harapkan kedepan dengan koordinasi yang kontinyu antar stek holder PAD Kabupaten Mesuji akan meningkat sesuai harapan dan target kita demi kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, dalam rapat juga dibahas strategi mendorong peningkatan opsen PKB dan BBN-KB yang menjadi bagian penting kontribusi bagi pendapatan daerah. Dukungan aktif dari masyarakat dalam melakukan registrasi kendaraan serta transparansi pelayanan dari pihak terkait diharapkan mampu meningkatkan capaian penerimaan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Mesuji Deddy Faisal, S.H., M.H. mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji menyampaikan dukungan penuh dalam penegakan hukum dan pendampingan terhadap optimalisasi penerimaan PAD.

“Kejaksaan siap bersinergi dengan Bapenda serta perangkat daerah untuk memastikan kepatuhan wajib pajak, sekaligus memberikan pendampingan hukum apabila di perlukan dalam penyelesaian kendala pemungutan Pajak Daerah, kita harus bersama-sama mengawal penerimaan daerah, agar pembangunan di Kabupaten Mesuji dapat berjalan dengan optimal karena hasilnya akan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Mesuji,” ujarnya.

Sementara itu, camat dan para kepala desa menyatakan kesiapandan mendukung penuh langkah – langkah percepatan realisasi PAD dengan mendorong peran aktif kolektor desa dalam penagihan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kewajiban pembayaran pajak. (Lukman).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *