LAMPUNG UTARA (MDsNews) – Dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara semakin mengemuka. Hal ini menyusul ditemukannya sisa anggaran sebesar Rp2,3 miliar yang seharusnya dikembalikan, namun justru digunakan untuk pemeliharaan dan pengadaan barang setelah seluruh tahapan Pilkada selesai.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada Inspektorat Lampung Utara agar segera melakukan pemeriksaan. Rekomendasi ini lahir setelah DPRD menerima balasan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penyalahgunaan dana tersebut.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lampung Utara, melalui ketuanya Ansori, mendesak Inspektorat untuk bersikap transparan dan tidak “main mata” dalam proses maupun hasil pemeriksaan. GMBI berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan terang benderang bagi masyarakat.
”Penyalahgunaan dana ini semakin nampak,” ujar Ansori. Ia juga sangat menyayangkan penggunaan sisa anggaran tersebut yang dinilai tidak sesuai peruntukan. “Kami menduga penyalahgunaan dana hibah ini tidak menutup kemungkinan adanya peran jajaran Komisioner KPU.”
Ansori secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri, untuk berani memeriksa seluruh pihak terkait, tidak hanya jajaran sekretariat KPU. Ia mempertanyakan mengapa hingga saat ini Kejaksaan hanya memanggil dan memeriksa pihak sekretariat, sementara para komisioner belum tersentuh.
”Ini adalah tantangan bagi APH,” tegas Ansori. “Patut dipertanyakan, kenapa APH terutama Kejari hanya memanggil dan memeriksa sekretariat, sementara komisioner KPU tidak? Hal ini kan memicu istilah dugaan ‘sikok bagi duo’ (berbagi).”
Menurut Ansori, dalam setiap penyelidikan, jika ditemukan jejak, maka harus dilacak jejak berikutnya. Ia menilai penyelewengan dana ini tidak mungkin terjadi tanpa peran penting dari komisioner KPU. “Komisioner dalam persoalan ini bak diberikan ‘skincare’ oleh APH agar terlihat elegan, padahal seharusnya bukan ‘skincare’ tapi ‘Brain Care’,” pungkasnya, mengisyaratkan perlunya penanganan yang lebih serius dan menyeluruh. (Red).