Antrean SKCK di Polres Way Kanan Membeludak, Imbas Pengumuman Seleksi PPPK 2025

DAERAH HOME LAMPUNG TERBARU Way Kanan

Way Kanan (MDSNews) — Sejak Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025, antrean permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Way Kanan membeludak. Sabtu (13/09/2025), ratusan hingga ribuan masyarakat tampak memadati layanan SKCK.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Intelkam Polres Way Kanan, Iptu Mustholih, mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar meskipun antrean masih panjang. “Berkas yang sudah masuk tetap diproses untuk dicetak. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, semuanya akan dilayani,” jelasnya.

Menurut Mustholih, lonjakan pemohon sudah mulai terjadi sejak Rabu lalu. Tercatat lebih dari 1.000 pemohon pada hari pertama, dan hingga Jumat jumlahnya sudah mencapai sekitar 2.200 orang. Dari total itu, 1.379 SKCK telah dicetak, sementara 821 lainnya masih dalam proses.

Ia juga menyampaikan, ada kabar baik bagi para calon PPPK. “Awalnya, batas waktu upload Data Riwayat Hidup (DRH) yang salah satunya memerlukan SKCK ditetapkan hingga 15 September 2025. Namun berdasarkan informasi dari BKD Way Kanan, batas tersebut kini diperpanjang hingga 22 September 2025,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi penumpukan, Polres Way Kanan mengambil sejumlah langkah, termasuk menambah jam kerja pelayanan di akhir pekan. “Khusus calon PPPK paruh waktu, tetap kami prioritaskan. Pada hari Sabtu dan Minggu pun petugas tetap melayani, meski berkas yang sudah masuk lebih dulu akan diproses,” ujar Mustholih.

Selain itu, pihak kepolisian juga menambah fasilitas penunjang di lokasi layanan, seperti pemasangan tenda untuk mengantisipasi perubahan cuaca serta penambahan alat cetak SKCK agar proses lebih cepat.

“Masyarakat diimbau untuk tetap tertib, tidak panik, dan mengikuti antrean yang sudah kami susun. Karena memang tenaga pelayanan di dalam terbatas, tapi kami pastikan semua permohonan akan ditangani,” tegas Kasat Intelkam. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *