LAMPUNG UTARA (MDsNews) – Pembangunan fisik di Lampung Utara berjalan lamban. Hingga pertengahan September 2025, belum ada satu pun proyek infrastruktur yang didanai APBD 2025 dimulai. Lambatnya proses ini menimbulkan pertanyaan tentang siapa yang bertanggung jawab.
Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Lampung Utara, melalui Kabid Bina Marga Rico Budiyanto, menyebut bahwa proses tender masih berlangsung di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas). “Satu kegiatan tengah berproses tender. Memang belum sepenuhnya berjalan, karena masih dalam tahap persiapan,” ujar Rico.
Pihaknya mengklaim telah mengalokasikan total anggaran Rp 45 miliar untuk proyek pembangunan jalan tahun ini.
Namun, dihubungi terpisah, Kepala Bagian Barjas Rahardian Aksa membantah proses tender yang lambat berasal dari pihaknya. Ia menegaskan bahwa Barjas siap mengadakan lelang, tetapi masih menunggu kelengkapan dokumen dari dinas terkait.
“Tayang atau tidaknya kegiatan (proyek) itu tergantung dengan dinas masing-masing. Kalau mereka bisa cepat menyelesaikan penginputan, ya pasti tim Pokja siap untuk bekerja,” jelas Rahardian, menyiratkan bahwa bola ada di tangan dinas. (Rma)