Bandar Lampung (MDSNews) — DPRD Provinsi Lampung bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Pusat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) sekaligus penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DPRD Lampung dengan Ketua BPIP Pusat, Kamis (18/9/2025).
Berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya yang kerap dilaksanakan di hotel, kegiatan kali ini digelar di Ruang Abung, Gedung Balai Keratun, kompleks Pemerintah Provinsi Lampung.
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen lembaganya untuk tidak lagi menyelenggarakan kegiatan di hotel.
“Mulai hari ini, kami di DPRD Lampung berkomitmen penuh untuk mengubah pola penyelenggaraan kegiatan. Gedung-gedung pemerintahan akan kami maksimalkan untuk menunjang berbagai aktivitas, baik rapat, bimbingan teknis, maupun kegiatan kedewanan lainnya,” tegasnya.
Menurut Giri, penggunaan fasilitas pemerintah adalah jawaban nyata atas masukan masyarakat agar DPRD lebih efisien dan transparan dalam penggunaan anggaran. Selain lebih sederhana, langkah ini juga dianggap sebagai simbol kedekatan DPRD dengan rakyat.
“DPRD adalah rumah rakyat. Sudah semestinya kami mengedepankan fasilitas publik yang memang dibangun untuk kepentingan masyarakat luas. Setiap langkah yang kami ambil adalah bagian dari upaya merawat kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPIP Pusat, Yudian Wahyudi, mengapresiasi langkah DPRD Lampung yang dinilai konsisten memperkuat pembinaan ideologi Pancasila melalui kegiatan formal dan terstruktur.
“Pembinaan Ideologi Pancasila adalah tanggung jawab bersama. BPIP bersama DPRD Lampung berharap sinergi ini dapat memperkokoh nilai kebangsaan, terutama menghadapi tantangan global dan arus perubahan yang cepat,” katanya.
Kegiatan ini juga menjadi dasar pelaksanaan program PIP tahun 2026. Seluruh 85 anggota DPRD Lampung turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen kolektif menjaga dan memperkuat ideologi Pancasila di daerah. (Red).