Pemprov Lampung Serahkan Hibah Tanah 4,7 Hektare kepada Denpom 11/3

Bandar Lampung DAERAH HOME LAMPUNG PROVINSI TERBARU

Bandar Lampung (MDSNews) — Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Detasemen Polisi Militer 11/3 Lampung. Penyerahan berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Lampung pada Jumat, 26 September 2025.

Hibah tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dan diterima oleh Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Mayjen TNI Eka Wijaya Permana.

Dalam perjanjian tersebut, Pemprov Lampung menetapkan hibah tanah seluas 4,7 hektare yang berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Penetapan hibah dituangkan dalam NPHD antara Pemprov Lampung dengan Detasemen Polisi Militer 11/3, bernomor 000.2.4/5403/NPHD/V1.02/2025 dan B/88/26/09/2025, serta diperkuat melalui Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/45/V1.02/HK/2025.

Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Pemprov Lampung, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menyerahkan piagam penghargaan kepada Gubernur Rahmat Mirzani Djausal sebagai warga kehormatan Korps Polisi Militer TNI Angkatan Darat. Gubernur juga secara resmi diberi hak mengenakan PIN Polisi Militer TNI AD.

Dalam kesempatan itu, Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana turut memakaikan PIN dan Baret Polisi Militer TNI AD secara langsung kepada Gubernur Lampung.

Acara penyerahan hibah ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Kepala Dinas Kominfotik Ganjar Jationo, Kepala Bappeda Anang Risgiyanto, Kepala BKD Rendi Riswandi, Plt. Kepala BPKAD Nurul Fajri, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Haryantana, Danpomdam XXI Radin Inten Kolonel David, serta Komandan Denpom II/3 Lampung Anjan Pama Setyawan. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *