Kejari Tanggamus Kawal Revitalisasi Pendidikan, Pastikan Anggaran Nasional Tepat Sasaran

DAERAH HOME LAMPUNG Tanggamus TERBARU

Tanggamus (Medinas_News) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal Proyek Strategis Nasional (PSN) di bidang pendidikan. Hal itu diwujudkan melalui kegiatan Sarasehan Hukum bertajuk Penguatan Pemahaman Hukum Sekolah dalam Pelaksanaan Program Strategis Nasional Revitalisasi Pendidikan Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, yang digelar di Aula Islamic Centre Kota Agung, Senin (29/09/2025).

Acara tersebut menjadi forum edukatif sekaligus preventif bagi seluruh satuan pendidikan penerima program revitalisasi. Sebagaimana diamanatkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025, program ini fokus pada revitalisasi PAUD, pendidikan dasar, menengah, SMA Unggulan Garuda, digitalisasi pembelajaran, serta pembangunan dan pengelolaan sekolah.

Bupati Tanggamus, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., menyampaikan bahwa tahun 2025, sebanyak 75 satuan pendidikan di wilayahnya menjadi penerima program revitalisasi sekolah. Rinciannya, 16 PAUD/TK, 26 SD, 22 SMP, 10 SMA/SMK, dan 1 SLB.

“Anggaran bantuan melalui program revitalisasi sekolah ini jumlahnya besar dan berisiko tinggi. Saya tidak ingin ada kepala sekolah yang tersandung masalah hukum karena kurangnya pemahaman,” tegas Bupati. Ia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum dalam mengelola dana tersebut.

Kajari Tanggamus, Dr. Adi Fakhrudin, S.H., M.H., M.A., menegaskan peran kejaksaan bukan hanya menindak pelanggaran, tetapi juga mengawal sejak dini agar tidak terjadi penyimpangan.

“Pembangunan dan revitalisasi ini adalah investasi untuk generasi mendatang. Anak-anak kita berhak mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak. Oleh karena itu, kami akan memastikan setiap rupiah anggaran dipergunakan sebaik-baiknya dengan jujur dan profesional. Ini tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, “Kejari Tanggamus hadir untuk mencegah, bukan sekadar menindak. Melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif, kami ingin menghadirkan tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel” tambahnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPR RI Komisi X, Dr. H. Muhammad Kadafi, S.H., M.H., yang memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Pemkab Tanggamus dan Kejari dalam mendukung program revitalisasi pendidikan.

“Revitalisasi bukan hanya soal membangun fisik, tapi juga memperkuat tata kelola sekolah, transparansi anggaran, dan mutu pembelajaran. Dengan fasilitas yang lebih baik, insyaallah generasi muda Tanggamus akan tumbuh unggul dan siap menghadapi tantangan masa depan,” ujar Kadafi.

Ia menambahkan bahwa program ini juga merupakan bentuk keberpihakan negara kepada anak-anak petani, nelayan, dan masyarakat kecil di Tanggamus. “Saya berharap kepala sekolah dan tenaga pendidik menjaga integritas serta benar-benar mengutamakan kepentingan peserta didik. Ini momentum emas untuk memajukan pendidikan kita,” tandasnya.

Sarasehan hukum ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan legislatif dalam mengawal proyek nasional. Dengan pendekatan pencegahan, pengawasan, dan pembinaan, revitalisasi pendidikan di Tanggamus diharapkan berjalan sukses, tepat sasaran, dan melahirkan generasi emas yang berkarakter, berilmu, dan berdaya saing.

Jurnalis : (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *