Tanggamus (Medinas_News) — Kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa bumi di Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, kembali ditunjukkan oleh jajaran Adhyaksa.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Lampung yang diketuai Ny. Dewi Danang Suryo Wibowo, serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus bersama IAD Daerah Tanggamus yang diketuai Ny. Rusdawaty Adi, menyalurkan bantuan paket sembako bagi warga terdampak bencana, Senin (29/09/2025).
Bantuan tersebut diberikan secara langsung kepada masyarakat sebagai wujud solidaritas dan kepedulian sosial keluarga besar Adhyaksa.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus, Dr. Adi Fakhrudin, S.H., M.H., M.A., yang mewakili Ketua IAD Wilayah Lampung, menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat.
“Kami dari Kejaksaan ingin hadir tidak hanya dalam tugas penegakan hukum, tetapi juga dalam kepedulian sosial. Melalui bantuan ini, kami berharap dapat sedikit meringankan beban masyarakat yang menjadi korban gempa di Kecamatan Semaka,” ujar Kajari Tanggamus.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang ikut terlibat, terutama jajaran Kejati Lampung dan IAD, atas kebersamaan dan kerja sama dalam menyalurkan bantuan.
Kegiatan berlangsung dengan penuh kehangatan, di mana warga Semaka menyambut baik serta menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang diberikan.
Dengan adanya sinergi antara Kejati Lampung, Kejari Tanggamus, serta IAD, diharapkan bantuan ini tidak hanya memberi manfaat secara materiil, tetapi juga menjadi dukungan moral bagi masyarakat untuk bangkit dan kembali menata kehidupan pasca gempa.
Jurnalis : (Erwin).