Tanggamus (Medinas_News) — Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyambut kunjungan kerja Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kabupaten Tanggamus, Senin (06/10/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah II.3 KPK, Bapak Untung Wicaksono, didampingi PIC Koorsup KPK Wilayah Lampung, Bapak Rusfian, serta Staf Koorsup KPK Wilayah Lampung, Bapak Taufik Nuridho. Turut hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, para Asisten, Inspektur Kabupaten, serta para Kepala Perangkat Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Tanggamus Drs. H Moh Saleh Asnawi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kehadiran tim KPK di Bumi Begawi Jejama. Ia menegaskan bahwa Pemkab Tanggamus berkomitmen penuh dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi dan terus berupaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanggamus, saya mengucapkan selamat datang kepada Bapak Kasatgas Koorsup Wilayah II.3 KPK dan rombongan. Semoga kehadiran Bapak membawa manfaat besar bagi upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya.
Bupati menambahkan, Pemkab Tanggamus terus menunjukkan komitmen nyata dalam pencegahan korupsi, di antaranya melalui penandatanganan Pakta Integritas bagi seluruh pejabat struktural dan kepala perangkat daerah yang dilantik, serta penerapan Budaya Kerja Jalan Lurus di lingkungan pemerintahan.
“Kami ingin memastikan setiap aparatur menjalankan tugasnya secara jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas. Alhamdulillah, berkat kerja keras semua pihak, pada bulan Mei lalu Kabupaten Tanggamus kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024,” terang Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan langkah-langkah Pemkab Tanggamus dalam pemenuhan dokumen dan pelaksanaan program pencegahan korupsi tahun 2025, antara lain:
Pembentukan Kelompok Kerja Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi melalui SK Bupati Nomor B.137/19/08/2024.
Penyediaan dukungan anggaran khusus untuk program pencegahan korupsi di APBD 2025.
Penandatanganan komitmen bersama Kepala Perangkat Daerah penanggung jawab pada delapan area intervensi.
Delapan area intervensi tersebut mencakup bidang perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi pajak daerah.
Bupati juga melaporkan hasil capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Tanggamus tahun 2024 yang mencapai nilai 85, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 76.
Sementara itu, Survei Penilaian Integritas (SPI) mencatat nilai 68,75, sedikit di bawah rata-rata nasional yaitu 71,53.
“Memang ada perbedaan antara MCP dan SPI karena MCP menilai proses, sedangkan SPI menilai persepsi dari pegawai, pengguna layanan, dan instansi yang berinteraksi dengan Pemda. Untuk itu, kami berkomitmen menyelaraskan kedua capaian ini di tahun 2025,” jelasnya.
Menutup sambutannya, Bupati Tanggamus memohon arahan dan petunjuk dari Tim Satgas Pencegahan KPK agar upaya peningkatan capaian MCP dan SPI dapat lebih optimal di masa mendatang.
“Kami berharap pendampingan dan supervisi dari KPK terus berlanjut agar tata kelola pemerintahan di Tanggamus semakin baik, pelayanan publik semakin bersih, dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” pungkasnya.
Jurnalis : (Erwin).