Tanggamus (Medinas_News) — Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Tahun 2025 di Kantor Sekretariat Bupati, Kamis (09/10/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, mewakili Bupati Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tanggamus, serta jajaran Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida).
Dalam sambutannya, Wabup Agus Suranto menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah hadir dan berkomitmen dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Tanggamus. Ia menegaskan bahwa kegiatan Rakortek kali ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya, untuk membahas capaian kinerja fisik dan keuangan dari program-program penanggulangan kemiskinan yang telah berjalan.
“Kemiskinan bukan hanya soal kekurangan materi, tetapi juga kurangnya akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesempatan untuk berkembang. Karena itu, pengentasan kemiskinan harus menjadi prioritas bersama sebagai bentuk nyata kepedulian sosial dan komitmen kita terhadap masa depan daerah,” ujar Wabup.
Agus Suranto juga menyoroti capaian penurunan angka kemiskinan di Tanggamus yang menunjukkan tren positif. Berdasarkan data, pada tahun 2024 angka kemiskinan tercatat sebesar 10,28%, menurun dari tahun sebelumnya sebesar 10,52%. Sementara pada Triwulan II Tahun 2025, capaian tersebut sudah berada di angka 10,1%, dengan target akhir tahun 2025 sebesar 10,05%.
Lebih lanjut, pemerintah telah menargetkan agar angka kemiskinan di Kabupaten Tanggamus dapat terus menurun hingga mencapai 9,8% pada tahun 2026, 9,59% di 2027, 9,37% di 2028, 9,16% di 2029, dan 8,95% pada tahun 2030.
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp236,82 miliar pada Anggaran Perubahan APBD Tahun 2025, meningkat dari APBD Murni sebesar Rp219,53 miliar. Kenaikan terbesar terjadi pada Dinas Kesehatan, yang memperoleh tambahan Rp20 miliar guna memperluas kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Sampai dengan Triwulan III (September 2025), realisasi keuangan dari program pengentasan kemiskinan mencapai Rp105 miliar atau sekitar 44,34%, dengan realisasi kinerja 45%. Masih terdapat sisa anggaran sekitar Rp131,8 miliar yang perlu segera direalisasikan agar manfaat program dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Saya berharap kepada seluruh OPD agar setelah Rakortek ini dapat langsung bersinergi dan mempercepat pelaksanaan program-program yang berdampak nyata dalam menurunkan angka kemiskinan. Semakin cepat program berjalan, maka akan semakin cepat pula masyarakat merasakan manfaatnya,” tegas Wabup Agus Suranto.
Melalui Rakortek ini, Pemerintah Kabupaten Tanggamus menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menekan angka kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
📰 Reporter: Erwin
📍 Lokasi: Sekretariat Bupati Tanggamus
📆 Tanggal: Kamis, 09 Oktober 2025