Waspada Surat Edaran Palsu yang Mengatasnamakan BKPSDM Kabupaten Tanggamus

DAERAH HOME LAMPUNG Tanggamus TERBARU

Tanggamus (Medinas_News) — Sehubungan dengan beredarnya sebuah dokumen Surat Edaran terkait “Pemberitahuan Mutasi dan Penataan Pegawai di Bidang Pendidikan” yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus, dengan ini kami sampaikan klarifikasi dan bantahan resmi sebagai berikut:

1. Penegasan Surat Adalah Palsu/Hoax.

BKPSDM Kabupaten Tanggamus TIDAK PERNAH MENERBITKAN surat edaran sebagaimana dimaksud, dengan rincian:

Nomor Surat: 800/447/BKPSDM/X/2025

Tanggal Surat: 08 Oktober 2025

Perihal: Pemberitahuan Mutasi dan Penataan Pegawai di Bidang Pendidikan

Tujuan: Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Surat tersebut BUKAN produk resmi BKPSDM Kabupaten Tanggamus, melainkan dokumen palsu (HOAX) yang sengaja disebarluaskan untuk menimbulkan kebingungan di kalangan ASN dan tenaga pendidikan.

BKPSDM Kabupaten Tanggamus menegaskan bahwa setiap surat resmi hanya diterbitkan melalui mekanisme administrasi pemerintahan yang sah, dilengkapi dengan tanda tangan pejabat berwenang dan cap/stempel resmi instansi.

2. Imbauan dan Peringatan Resmi.

Kami mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya para Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk:

Tidak menindaklanjuti isi surat palsu tersebut dalam bentuk apa pun.

Tidak memberikan data pribadi, dokumen kepegawaian, atau melakukan komunikasi dengan pihak yang mengatasnamakan BKPSDM tanpa verifikasi.

Waspada terhadap segala bentuk permintaan koordinasi yang bersifat mendesak, meminta konfirmasi data, atau mengarah pada transaksi finansial.

Selalu memastikan keaslian informasi melalui kanal resmi BKPSDM Kabupaten Tanggamus.

3. Kanal Resmi BKPSDM Kabupaten Tanggamus.

Untuk memastikan kebenaran informasi terkait kepegawaian dan administrasi, ASN dapat menghubungi atau memverifikasi melalui:

Kantor BKPSDM Kabupaten Tanggamus

Jl. Gatot Subroto No.3, Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus.

Telepon: (0722) 22864.

Email Resmi: bkpsdm@tanggamus.go.id.

Media Sosial Resmi BKPSDM Kabupaten Tanggamus.

Demikian pengumuman ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi resmi dan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan nama BKPSDM Kabupaten Tanggamus.

Kami mengajak seluruh ASN untuk lebih berhati-hati, kritis, dan tidak mudah percaya terhadap surat atau pesan yang tidak melalui jalur resmi pemerintahan.

Tertanda : Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus.

Jurnalis : (Erwin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *